Cerita islami, Kisah sahabat nabi, Zaid Bin Haritsah ini merupakan lanjutan dari kisah sebelumnya.
Setelah siuman, Haritsah masih terus menangis sedih. Dia merasa sangat bersalah karena tidak mengantar istri dan anaknya ke kampung Bani Ma’an. Seandainya dia ikut ke sana, mungkin dia bisa melindungi anaknya dari para perampok itu. Hari itu’ Haritsah merasa telah menjadi laki-laki yang tidak berguna. Bagaimana mungkin seorang ayah membiarkan anaknya diculik perampok? Pertanyaan inilah yang terus menghantui pikirannya dan terus menyiksanya dengan perasaan bersalah.
Dalam hati, Haritsah bertekad, apa pun yang terjadi dia harus menemukan Zaid dan membawanya pulang. Entah bagaimana caranya, entah kapan dan di mana menemukannya. Sejak saat itu, Haritsah terus berjalan menelusuri desa-desa, bahkan melintasi gurun pasir untuk mencari putranya. Setiap ada rombongan kafilah yang ditemuinya, Haritsah bertanya kepada mereka, apakah di antara mereka ada yang tahu atau pernah melihat Zaid. Namun tak seorang pun yang dapat memberi keterangan kepada Haritsah mengenai putranya. Akhirnya, setelah bertahun-tahun mencari tanpa hasil, Haritsah menyerah. Dia dan istrinya sudah pasrah dan hanya bisa menyerahkan nasib anaknya kepada kemurahan Tuhan.
Sementara itu para perampok yang membawa Zaid bermaksud menjual bocah kecil itu di pasar budak. Maka pergilah mereka ke pasar Ukaz dikota Mekah, sebab di situlah kegiatan jual beli segala macam barang dagangan dilakukan, mulai dari kain, pakaian, bahan makanan, barang-barang kerajinan, hingga manusia! ya, pada masa itu manusia bisa diperjualbelikan bak binatang piaraan, karena masyarakat Arab jahiliah masih mengenal perbudakan. Harga budak-budak yang diperjualbelikan di situ beragam, dari yang paling murah sampai yang paling mahal. Tinggi rendahnya harga mereka tergantung pada banyak hal, misalnya umur, perawakan tubuh, dan kondisi fisiknya. Ke pasar itulah Zaid kecil dibawa, persis seperti seekor anak kambing yang dibawa ke pasar hewan tanpa induknya. Zaid kecil terus menangis ketakutan. Tangisannya itu menarik perhatian seorang laki-laki yang kebetulan lewat di ekat situ. Laki-laki bernama Hakim bin Hizam itu mendekati kawanan perampok tersebut, lalu bertanya,
‘Apakah anak ini akan kalian jual?”
“Ya, kami akan menjualnya.” Kata salah satu perampok.
“Berapa harganya?”
“Empat ratus dirham.”
“Baiklah, kubeli anak ini empat ratus dirham,” kata Hakim tanpa menawar-nawar lagi.
Rupanya dia merasa kasihan melihat Zaid yang terus menangis. Setelah membayar harga budak kecil itu, Hakim Uin Hirur membawa Zaid bin Haritsah pulang. Di sepanjang jalan, Hakim berusaha menghibur Zaid agar tidak terus bersedih. Dia berjanji akan memperlakukan Zaid dengan baik. Bahkan Hakim berencana akan memberikan Zaid kepada bibinya, yaitu Khadijah binti Khuwailid, istri Muhammad al-Amin. Seorang wanita bangsawan kaya raya dan baik hati, yang bersuamikan seorang laki-laki terhormat yang terkenal dengan kluhurana hlaknya. Dengan memberikan Zaid kepada keluarga mulia itu, Hakim yakin Zaid akan diperlakukan lebih baik.
Maka, setelah beberapa lama Zaid diajak tinggal bersamanya, pada suatu pagi Hakim mengajaknya ke rumah Khadijah. Mereka disambut oleh Khadijah dengan sangat ramah. Setelah Hakim menyampaikan maksud kedatangannya, Khadijah mengucapkan terima kasih dan berjanji akan memperlakukan Zaid dengan baik. “Saudaraku, engkau berikan kepadaku budak kecil ini. Terima kasih banyak. Aku berjanji akan memperlakukannya dengan baik.” Kata Khadijah. Dalam hati, dia berniat memberikan Zaid kepada suaminya sebagai hadiah.
Waktu itu Muhammad belum diangkat menjadi seorang rasul, tetapi dia adalah seorang lelaki terhormat dari suku Quraisy yang sangat terkenal dengan keluhuran akhlaknya. Kepadanyalah Zaid kemudian diberikan. Tak ayal, meski menjadi seorang budak, Zaid merasa bersyukur memiliki majikan orang-orang yang baik dan mulia. Majikannya yang pertama, Hakim bin Hizam, memperlakukannya dengan baik. Dia tidak pernah dipukul atau disiksa layaknya budak pada masa itu.
Majikannya yang kedua, Khadijah binti Khuwailid, juga memperlakukannya dengan baik, bahkan lebih baik dari perlakuan Hakim. Sementara majikannya yang ketiga, Muhammad al-Amin, memperlakukannya dengan penuh kasih sayang seolah-olah Zaid adalah anaknya sendiri. Maka pantaslah jika Zaid merasa bersyukur atas nasib yang menimpanya. Rasa syukur itu kian hari kian bertambah, hingga kemudian Zaid merasa sangat kerasan tinggal bersama keluarga Muhammad. Apalagi ketika suatu hari terjadi suatu peristiwa yang tak mungkin terlupakan seumur hidupnya. Saat itu Muhammad memanggilnya.
“Tahukah kamu, untuk apa aku memanggilmu, Zaid?” tanya Muhammad dengan suara lembut dan senyum tersungging.
“Tidak, Tuan.” Jawab Zaid sambil menduga-duga.
‘Ada sebuah berita gambira untukmu…”
Jantung Zaid berdebar-debar mendengar bahwa dirinya akan memperoleh sesuatu yang menggembirakan. Kabar apa gerangan yang hendak disampaikan oleh majikannya yang mulia itu?
“Sejak detik ini engkau menjadi orang merdeka, Zaid.”
Ucapan Muhammad itu dirasakan Zaid bagaikan petir di siang bolong. Dia hampir-hampir tidak percaya mendengarnya. Andai bukan Muhammad al-Amin yang mengatakannya, mungkin Zaid akan menganggapnya sebagai bualan belaka. Betapa tidak, budak adalah harta yang berharga ketika itu. Seseorang dapat memiliki budak dengan cara membeli, padahal harga budak kadang bisa sangat tinggi. Maka, untuk memerdekakan seorang budak juga dibutuhkan uang yang tidak sedikit. ltulah mengapa kata “merdeka” bagi seorang budak seperti mimpi, sebab sebuah kemerdekaan mesti ditebus dengan harga yang sangat mahal. Seorang budak seperti Zaid hampir tidak ada harapan untuk mampu menebus dirinya. Maka, begitu mendengar ucapan majikannya itu Zaid tak dapat berkata-kata.
Dia tertegun sesaat, sampai didengarnya kembali Muhammad berkata, “Kini engkau bebas pergi ke mana pun engkau suka. Namun, jika mau, engkau dapat tinggal di sini bersamaku.” Begitu kata-kata yang keluar dari mulut mulia Muhammad. Mendengar kata-kata yang sangat indah itu, Zaid menangis haru.
Sungguh, tidak ada kebahagiaan yang lebih besar baginya dari pada kebahagiaan yang dia rasakan saat itu. Sejak saat itu Zaid tinggal bersama keluarga Muhammad bukan sebagai budak, melainkan sebagai salah satu anggota keluarga. Muhammad mendidiknya dengan penuh kasih sayang, sehingga Zaid tumbuh menjadi pemuda yang berakhlak mulia.
Pada suatu musim haji, ada serombongan jamaah haji yang datang dari kampung asal Zaid. Tanpa sengaja mereka bertemu dengan Zaid yang saat itu sudah beranjak remaja. Setelah meyakinkan diri bahwa pemuda yang mereka temui itu benar Zaid bin Haritsah, mereka mengajak Zaid pulang sambil mengabarkan keadaan orang tuanya yang menyedihkan sejak berpisah dengannya. Namun Zaid menolak dan mengatakan ingin tetap tinggal di Mekah.
“Bukan aku tidak sayang dan rindu kepada mereka, tetapi di sini aku sudah memiliki orang tua baru yang sangat menyayangiku,” kata Zaid kepada rombongan dari kampung asalnya itu. ‘Aku hidup bahagia di sini. Tolong sampaikan keadaanku ini kepada ayah dan ibuku.”
Penjelasan dari Zaid itu membuat orang-orang sekampungnya penasaran. Siapa gerangan orang tua baru Zaid, sehingga Zaid tidak menginginkan kembali kepada ayah dan ibunya?
“Zaid, beri tahu kami, siapa orang tuamu di Mekah ini?” tanya mereka. “Muhammad al-Amin,” jawab Zaid.
Demi mendengar nama itu, mereka maklum. Siapa yang tidak kenal pemimpin Quraisy yang sangat terhormat itu?
Sepulang dari Mekah, rombongan itu menyampaikan kabar Zaid kepada Haritsah dan Su’da. Mendengar kabar itu, Haritsah segera bersiap-siap pergi ke Mekah. Dia berangkat bersama saudaranya. Mereka langsung menuju rumah Muhammad dan menyatakan maksudnya hendak meminta Zaid dan membawanya pulang.
“Wahai pemimpin Quraisy yang mulia, izinkahlah kami mengambil Zaid dari sisimu dan membawanya pulang.” Kata Haritsah.
“Kami mengerti perasaan Tuan,” jawab Muhammad, “namun alangkah baiknya kalau urusan ini kita kembalikan kepada yang bersangkutan. Biarkanlah Zaid yang memilih. Jika dia memilih tinggal bersamaku, maka aku tidak akan memberikan tebusan kepadamu. Sebaliknya jika dia memilih ikut bersamamu, aku juga tidak akan meminta tebusan darimu.”
Lalu beliau memanggil Zaid.
“Zaid, tahukah kamu, siapa kedua orang ini?” tanya beliau.
“Ya, saya tahu. Mereka adalah ayah dan paman saya.” Jawab Zaid.
“Mereka bermaksud mengajakmu pulang, tapi kami sepakat menyerahkan keputusannya kepadamu. Nah, sekarang berikanlah keputusanmu.”
“Tentu saja saya memilih Anda, wahai Muhammad. Anda adalah ayah sekaligus paman saya,” jawab Zaid secara mengejutkan.
Seketika itu juga, Muhammad menggandeng tangan Zaid menuju halaman Kakbah yang luas. Di depan orang-orang Quraisy yang sedang berkumpul, Muhammad berseru, “Wahai penduduk Mekah, saksikanlah bahwa mulai saat ini Zaid adalah anakku. Dia akan menjadi ahli warisku dan aku akan menjadi ahli warisnya!”
Sejak saat itu, Zaid dikenal dengan sebutan Zaid bin Muhammad. Kebahagiaan terpancar dari wajahnya. Adapun Haritsah, dia sama sekali tidak sedih. Meskipun gagal membawa Zaid pulang, dia bahagia melihat putranya diasuh oleh orang paling mulia di negeri Arab.
Setelah Muhammad menjadi rasul, Zaid menjadi orang kedua yang memeluk lslam setelah Khadijah ra. Saat itu usia Zaid mencapai dua puluh tahun. Sejak itu, Zaid menjadi pendamping Rasul yang sangat setia dan penuh pengabdian. Saat Rasulullah saw. mencari suaka ke Thaif karena tekanan yang amat kuat dari kaum kafir Quraisy, Zaid adalah pendampingnya. Dia ikut dilempari batu dan kotoran unta bersama Rasulullah, sehingga tubuhnya penuh luka dan kotoran. Semua itu dilakukannya dengan penuh keikhlasan dan cinta, sehingga Rasulullah saw. semakin menyayanginya.
Ketika Zaid sudah dewasa, Rasulullah berniat menikahkannya dengan seorang perempuan. Rasulullah lalu memilih Zainab binti Jahsyi, seorang bangsawan dan masih kerabat beliau sendiri. Kehendak beliau itu ditolak oleh Zainab dan keluarganya. Mereka merasa khawatir martabat mereka turun jika Zainab menikah dengan bekas budak. Namun kemudian, Zainab sendiri memutuskan untuk menikah dengan Zaid meskipun dengan agak terpaksa.
Setelah mereka menikah, ternyata sifat Zainab tidak berubah. Dia tetap sombong dengan kebangsawanannya, dan tidak mau bersikap baik layaknya seorang istri kepada suaminya. Zaid yang merasa tidak nyaman dengan keadaan itu beberapa kali mengadu kepada Rasulullah. Zaid meminta nasihat dan pertimbangan tentang kondisi rumah tangganya yang kurang harmonis itu. Bahkan dia meminta izin untuk menceraikan Zainab. Tetapi Nabi selalu menasihali Zaid agar bersabar.
“Hendaklah engkau takut kepada Allah, wahai Zaid. Pertahankan istrimu, jangan ceraikan dia.” Begitu selalu nasihat beliau setiap kali Zaid datang mengadu dan mengeluh tentang keadaan keluarganya. Mendengar nasihat itu, Zaid mencoba bertahan. Namun semakin lama dia semakin tidak tahan hidup bersama Zainab, karena istrinya itu selalu bersikap angkuh kepadanya. Maka setelah tekadnya bulat, Zainab pun diceraikannya. Tindakannya itu membuat Rasulullah merasa kasihan kepadanya. Maka, Rasulullah kemudian mencarikan seorang perempuan lagi untuknya. Zaid lalu dinikahkan dengan Ummu Kulsum binti Uqbah.
Ternyata pilihan Rasulullah tidak salah. Dengan Ummu Kulsum, kehidupan rumah tangga Zaid berjalan harmonis. Ummu Kulsum menerima Zaid apa adanya, sehingga mereka pun hidup bahagia. Dari mereka lahirlah seorang putra yang diberi nama Usamah bin Zaid, yang kelak menjadi panglima perang hebat seperti ayahnya.
Sementara itu Zainab, setelah menjanda beberapa saat lamanya, dinikahi oleh Rasulullah sendiri. Hal ini menimbulkan berbagai kecaman dan gunjingan dari penduduk Mekah. Mengapa Nabi menikah dengan bekas istri anak angkatnya?
Padahal, dalam tradisi masyarakat Arab, kedudukan anak angkat sama dengan anak kandung. Anak angkat boleh mewarisi ayah angkatnya, demikian juga sebaliknya, ayah angkat boleh mewarisi anak angkatnya. Oleh karena itu, istri yang telah dicerai anak angkat tidak boleh dinikahi oleh ayah angkatnya. Tapi mengapa Rasulullah melanggar tradisi itu?
Allah yang Maha bijaksana rupanya berkehendak menghapus tradisi jahiliah tersebut melalui sunah Rasul saw Diturunkan-Nya sebuah ayat sebagai hujjah bagi tindakan Rasulullah itu:
” Dan tiada puIa ia menjadikan anak-anak angkat kamu sebagai anak kandungmu. Itu hanyalah kata-katamu dengan mulut kamu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan yang benar.” (Q.S. al-A!-rzab l33l: a)
Wahyu tersebut menegaskan bahwa kedudukan anak angkat tidaklah sama dengan anak kandung. lni berarti, anak angkat boleh menikah dengan bekas istri ayah angkatnya, dan ayah angkat boleh menikah dengan bekas isteri anak angkatnya.
Selain menurunkan ayat di atas, Allah juga menurunkan perintah langsung kepada Rasulullah agar menikahi Zainab, sebagai pelajaran bagi umat manusia tentang hukum menikahi bekas istri anak angkat. Perintah itu tercantum dalam Al-Qur’an:
“Maka, ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan AIlah itu pasti terjadi. ” (Q.S. al-Ahzab [33 ]:37) Ayat di atas secara tegas memerintahkan Rasulullah untuk menikahi Zainab yang telah diceraikan oleh Zaid. Ayat ini sekaligus menegaskan salah satu keistimewaan Zaid dibanding sahabat-sahabat Nabi yang lain, yaitu penyebutan nama Zaid secara eksplisit oleh Allah dalam Al-Qur’an.
Sejak turunnya dua ayat yang menegaskan kedudukan anak angkat tersebut, Zaid kembali dikenal dengan namanya semula, yaitu Zaid bin Haritsah. Masyarakat Mekah tidak lagi menyebutnya Zaid bin Muhammad. Meskipun demikian, hubungan ayah-anak angkat di antara mereka tetap terjalin. Nabi saw. tetap menyayan gi Zaid seperti semula, demikian juga Zaid tetap mencintai beliau seperti sedia kala. Hubungan tersebut kemudian melahirkan kepercayaan Nabi terhadap Zaid, terutama dalam urusan kemiliteran.
Kepercayaan Rasulullah itu tentu saja didukung oleh kepiawaian Zaid baik dalam olah senjata dan ketangkasan berkuda maupun dalam strategi perang. Sejarah mencatat nama Zaid sebagai salah seorang panglima perang yang hebat, sehingga dia menjadi salah satu penglima kepercayaan Rasulullah. Tentang hal ini Aisyah ra. berkata, “Setiap Rasulullah saw. mengirimkan suatu pasukan yang disertai oleh Zaid, pastilah dia yang diangkat menjadi pemimpinnya. Seandainya dia masih hidup sesudah Rasul, tentulah dia akan diangkatnya sebagai khalifah.”
Kepercayaan Rasulullah kepada Zaid ini sangat beralasan mengingat integritas keimanannya yang tidak mungkin diragukan serta karakternya yang pemberani. Semua itu adalah hasil didikan beliau sendiri selama Zaid tinggal bersamanya. Di bawah bimbingan beliaulah, Zaid tumbuh menjadi seorang mukmin yang mencintai Allah dan Rasul-Nya di atas segalanya serta menjadikan surga sebagai pembuluh rindu, sehingga baginya mati dalam berjihad dijalan Allah sebagai syahid adalah sebuah impian.
Saat Romawi mengancam kaum muslimin dengan dua ratus ribu tentaranya, Zaidlah yang diutus oleh Rasulullah untuk menghadapi mereka. Bersama kurang lebih tiga ribu pasukannya, Zaid berangkat dari Madinah dengan penuh keikhlasan dan tawakal.
“Kalian harus tunduk kepada Zaid bin Haritsah sebagai panglima. Seandainya Zaid gugur, maka posisi panglima akan dipegang oleh Ja’far bin Abi Thalib. Seandainya Ja’far gugur, maka posisi panglima akan dipegang oleh Abdullah bin Rawahah.” Demikian pesan Rasulullah sebelum pasukan muslimin berangkat menuju medan perang. Rasulullah telah memperkirakan bahwa peperangan kali ini sangat berbahaya, sehingga beliau merasa perlu menentukan tiga panglima sekaligus untuk memimpin pasukan muslimin secara bergantian jika salah seorang dari mereka gugur.
Pasukan muslimin dan tentara Romawi bertemu di sebuah tempat bernama Mu’tah. Jumlah tentara Romawi yang sangat besar tidak menciutkan nyali Zaid dan pasukan muslimin. Dengan gagah berani, Zaid menerjang di barisan paling depan sambil memberikan komando dan meneriakkan takbir. Dengan tangkas dia mengendarai kuda dan bertempur sambil memegang erat bendera perang pasukan muslimin. Zaid tidak menghiraukan desingan anak panah serta tajamnya ujung tombak dan pedang musuh. Peperangan yang tidak seimbang itu terkenal dengan sebutan perang Mu’tah. Pada peperangan yang dahsyat itulah Zaid gugur sebagai syahid, menyongsong surga yang selalu dirindukannya.
Zaid Bin Haristsah : Panglima Kesayangan Rasulullah - bagian kedua |
Dalam hati, Haritsah bertekad, apa pun yang terjadi dia harus menemukan Zaid dan membawanya pulang. Entah bagaimana caranya, entah kapan dan di mana menemukannya. Sejak saat itu, Haritsah terus berjalan menelusuri desa-desa, bahkan melintasi gurun pasir untuk mencari putranya. Setiap ada rombongan kafilah yang ditemuinya, Haritsah bertanya kepada mereka, apakah di antara mereka ada yang tahu atau pernah melihat Zaid. Namun tak seorang pun yang dapat memberi keterangan kepada Haritsah mengenai putranya. Akhirnya, setelah bertahun-tahun mencari tanpa hasil, Haritsah menyerah. Dia dan istrinya sudah pasrah dan hanya bisa menyerahkan nasib anaknya kepada kemurahan Tuhan.
Sementara itu para perampok yang membawa Zaid bermaksud menjual bocah kecil itu di pasar budak. Maka pergilah mereka ke pasar Ukaz dikota Mekah, sebab di situlah kegiatan jual beli segala macam barang dagangan dilakukan, mulai dari kain, pakaian, bahan makanan, barang-barang kerajinan, hingga manusia! ya, pada masa itu manusia bisa diperjualbelikan bak binatang piaraan, karena masyarakat Arab jahiliah masih mengenal perbudakan. Harga budak-budak yang diperjualbelikan di situ beragam, dari yang paling murah sampai yang paling mahal. Tinggi rendahnya harga mereka tergantung pada banyak hal, misalnya umur, perawakan tubuh, dan kondisi fisiknya. Ke pasar itulah Zaid kecil dibawa, persis seperti seekor anak kambing yang dibawa ke pasar hewan tanpa induknya. Zaid kecil terus menangis ketakutan. Tangisannya itu menarik perhatian seorang laki-laki yang kebetulan lewat di ekat situ. Laki-laki bernama Hakim bin Hizam itu mendekati kawanan perampok tersebut, lalu bertanya,
‘Apakah anak ini akan kalian jual?”
“Ya, kami akan menjualnya.” Kata salah satu perampok.
“Berapa harganya?”
“Empat ratus dirham.”
“Baiklah, kubeli anak ini empat ratus dirham,” kata Hakim tanpa menawar-nawar lagi.
Rupanya dia merasa kasihan melihat Zaid yang terus menangis. Setelah membayar harga budak kecil itu, Hakim Uin Hirur membawa Zaid bin Haritsah pulang. Di sepanjang jalan, Hakim berusaha menghibur Zaid agar tidak terus bersedih. Dia berjanji akan memperlakukan Zaid dengan baik. Bahkan Hakim berencana akan memberikan Zaid kepada bibinya, yaitu Khadijah binti Khuwailid, istri Muhammad al-Amin. Seorang wanita bangsawan kaya raya dan baik hati, yang bersuamikan seorang laki-laki terhormat yang terkenal dengan kluhurana hlaknya. Dengan memberikan Zaid kepada keluarga mulia itu, Hakim yakin Zaid akan diperlakukan lebih baik.
Maka, setelah beberapa lama Zaid diajak tinggal bersamanya, pada suatu pagi Hakim mengajaknya ke rumah Khadijah. Mereka disambut oleh Khadijah dengan sangat ramah. Setelah Hakim menyampaikan maksud kedatangannya, Khadijah mengucapkan terima kasih dan berjanji akan memperlakukan Zaid dengan baik. “Saudaraku, engkau berikan kepadaku budak kecil ini. Terima kasih banyak. Aku berjanji akan memperlakukannya dengan baik.” Kata Khadijah. Dalam hati, dia berniat memberikan Zaid kepada suaminya sebagai hadiah.
Waktu itu Muhammad belum diangkat menjadi seorang rasul, tetapi dia adalah seorang lelaki terhormat dari suku Quraisy yang sangat terkenal dengan keluhuran akhlaknya. Kepadanyalah Zaid kemudian diberikan. Tak ayal, meski menjadi seorang budak, Zaid merasa bersyukur memiliki majikan orang-orang yang baik dan mulia. Majikannya yang pertama, Hakim bin Hizam, memperlakukannya dengan baik. Dia tidak pernah dipukul atau disiksa layaknya budak pada masa itu.
Majikannya yang kedua, Khadijah binti Khuwailid, juga memperlakukannya dengan baik, bahkan lebih baik dari perlakuan Hakim. Sementara majikannya yang ketiga, Muhammad al-Amin, memperlakukannya dengan penuh kasih sayang seolah-olah Zaid adalah anaknya sendiri. Maka pantaslah jika Zaid merasa bersyukur atas nasib yang menimpanya. Rasa syukur itu kian hari kian bertambah, hingga kemudian Zaid merasa sangat kerasan tinggal bersama keluarga Muhammad. Apalagi ketika suatu hari terjadi suatu peristiwa yang tak mungkin terlupakan seumur hidupnya. Saat itu Muhammad memanggilnya.
“Tahukah kamu, untuk apa aku memanggilmu, Zaid?” tanya Muhammad dengan suara lembut dan senyum tersungging.
“Tidak, Tuan.” Jawab Zaid sambil menduga-duga.
‘Ada sebuah berita gambira untukmu…”
Jantung Zaid berdebar-debar mendengar bahwa dirinya akan memperoleh sesuatu yang menggembirakan. Kabar apa gerangan yang hendak disampaikan oleh majikannya yang mulia itu?
“Sejak detik ini engkau menjadi orang merdeka, Zaid.”
Ucapan Muhammad itu dirasakan Zaid bagaikan petir di siang bolong. Dia hampir-hampir tidak percaya mendengarnya. Andai bukan Muhammad al-Amin yang mengatakannya, mungkin Zaid akan menganggapnya sebagai bualan belaka. Betapa tidak, budak adalah harta yang berharga ketika itu. Seseorang dapat memiliki budak dengan cara membeli, padahal harga budak kadang bisa sangat tinggi. Maka, untuk memerdekakan seorang budak juga dibutuhkan uang yang tidak sedikit. ltulah mengapa kata “merdeka” bagi seorang budak seperti mimpi, sebab sebuah kemerdekaan mesti ditebus dengan harga yang sangat mahal. Seorang budak seperti Zaid hampir tidak ada harapan untuk mampu menebus dirinya. Maka, begitu mendengar ucapan majikannya itu Zaid tak dapat berkata-kata.
Dia tertegun sesaat, sampai didengarnya kembali Muhammad berkata, “Kini engkau bebas pergi ke mana pun engkau suka. Namun, jika mau, engkau dapat tinggal di sini bersamaku.” Begitu kata-kata yang keluar dari mulut mulia Muhammad. Mendengar kata-kata yang sangat indah itu, Zaid menangis haru.
Sungguh, tidak ada kebahagiaan yang lebih besar baginya dari pada kebahagiaan yang dia rasakan saat itu. Sejak saat itu Zaid tinggal bersama keluarga Muhammad bukan sebagai budak, melainkan sebagai salah satu anggota keluarga. Muhammad mendidiknya dengan penuh kasih sayang, sehingga Zaid tumbuh menjadi pemuda yang berakhlak mulia.
Pada suatu musim haji, ada serombongan jamaah haji yang datang dari kampung asal Zaid. Tanpa sengaja mereka bertemu dengan Zaid yang saat itu sudah beranjak remaja. Setelah meyakinkan diri bahwa pemuda yang mereka temui itu benar Zaid bin Haritsah, mereka mengajak Zaid pulang sambil mengabarkan keadaan orang tuanya yang menyedihkan sejak berpisah dengannya. Namun Zaid menolak dan mengatakan ingin tetap tinggal di Mekah.
“Bukan aku tidak sayang dan rindu kepada mereka, tetapi di sini aku sudah memiliki orang tua baru yang sangat menyayangiku,” kata Zaid kepada rombongan dari kampung asalnya itu. ‘Aku hidup bahagia di sini. Tolong sampaikan keadaanku ini kepada ayah dan ibuku.”
Penjelasan dari Zaid itu membuat orang-orang sekampungnya penasaran. Siapa gerangan orang tua baru Zaid, sehingga Zaid tidak menginginkan kembali kepada ayah dan ibunya?
“Zaid, beri tahu kami, siapa orang tuamu di Mekah ini?” tanya mereka. “Muhammad al-Amin,” jawab Zaid.
Demi mendengar nama itu, mereka maklum. Siapa yang tidak kenal pemimpin Quraisy yang sangat terhormat itu?
Sepulang dari Mekah, rombongan itu menyampaikan kabar Zaid kepada Haritsah dan Su’da. Mendengar kabar itu, Haritsah segera bersiap-siap pergi ke Mekah. Dia berangkat bersama saudaranya. Mereka langsung menuju rumah Muhammad dan menyatakan maksudnya hendak meminta Zaid dan membawanya pulang.
“Wahai pemimpin Quraisy yang mulia, izinkahlah kami mengambil Zaid dari sisimu dan membawanya pulang.” Kata Haritsah.
“Kami mengerti perasaan Tuan,” jawab Muhammad, “namun alangkah baiknya kalau urusan ini kita kembalikan kepada yang bersangkutan. Biarkanlah Zaid yang memilih. Jika dia memilih tinggal bersamaku, maka aku tidak akan memberikan tebusan kepadamu. Sebaliknya jika dia memilih ikut bersamamu, aku juga tidak akan meminta tebusan darimu.”
Lalu beliau memanggil Zaid.
“Zaid, tahukah kamu, siapa kedua orang ini?” tanya beliau.
“Ya, saya tahu. Mereka adalah ayah dan paman saya.” Jawab Zaid.
“Mereka bermaksud mengajakmu pulang, tapi kami sepakat menyerahkan keputusannya kepadamu. Nah, sekarang berikanlah keputusanmu.”
“Tentu saja saya memilih Anda, wahai Muhammad. Anda adalah ayah sekaligus paman saya,” jawab Zaid secara mengejutkan.
Seketika itu juga, Muhammad menggandeng tangan Zaid menuju halaman Kakbah yang luas. Di depan orang-orang Quraisy yang sedang berkumpul, Muhammad berseru, “Wahai penduduk Mekah, saksikanlah bahwa mulai saat ini Zaid adalah anakku. Dia akan menjadi ahli warisku dan aku akan menjadi ahli warisnya!”
Sejak saat itu, Zaid dikenal dengan sebutan Zaid bin Muhammad. Kebahagiaan terpancar dari wajahnya. Adapun Haritsah, dia sama sekali tidak sedih. Meskipun gagal membawa Zaid pulang, dia bahagia melihat putranya diasuh oleh orang paling mulia di negeri Arab.
Setelah Muhammad menjadi rasul, Zaid menjadi orang kedua yang memeluk lslam setelah Khadijah ra. Saat itu usia Zaid mencapai dua puluh tahun. Sejak itu, Zaid menjadi pendamping Rasul yang sangat setia dan penuh pengabdian. Saat Rasulullah saw. mencari suaka ke Thaif karena tekanan yang amat kuat dari kaum kafir Quraisy, Zaid adalah pendampingnya. Dia ikut dilempari batu dan kotoran unta bersama Rasulullah, sehingga tubuhnya penuh luka dan kotoran. Semua itu dilakukannya dengan penuh keikhlasan dan cinta, sehingga Rasulullah saw. semakin menyayanginya.
Ketika Zaid sudah dewasa, Rasulullah berniat menikahkannya dengan seorang perempuan. Rasulullah lalu memilih Zainab binti Jahsyi, seorang bangsawan dan masih kerabat beliau sendiri. Kehendak beliau itu ditolak oleh Zainab dan keluarganya. Mereka merasa khawatir martabat mereka turun jika Zainab menikah dengan bekas budak. Namun kemudian, Zainab sendiri memutuskan untuk menikah dengan Zaid meskipun dengan agak terpaksa.
Setelah mereka menikah, ternyata sifat Zainab tidak berubah. Dia tetap sombong dengan kebangsawanannya, dan tidak mau bersikap baik layaknya seorang istri kepada suaminya. Zaid yang merasa tidak nyaman dengan keadaan itu beberapa kali mengadu kepada Rasulullah. Zaid meminta nasihat dan pertimbangan tentang kondisi rumah tangganya yang kurang harmonis itu. Bahkan dia meminta izin untuk menceraikan Zainab. Tetapi Nabi selalu menasihali Zaid agar bersabar.
“Hendaklah engkau takut kepada Allah, wahai Zaid. Pertahankan istrimu, jangan ceraikan dia.” Begitu selalu nasihat beliau setiap kali Zaid datang mengadu dan mengeluh tentang keadaan keluarganya. Mendengar nasihat itu, Zaid mencoba bertahan. Namun semakin lama dia semakin tidak tahan hidup bersama Zainab, karena istrinya itu selalu bersikap angkuh kepadanya. Maka setelah tekadnya bulat, Zainab pun diceraikannya. Tindakannya itu membuat Rasulullah merasa kasihan kepadanya. Maka, Rasulullah kemudian mencarikan seorang perempuan lagi untuknya. Zaid lalu dinikahkan dengan Ummu Kulsum binti Uqbah.
Ternyata pilihan Rasulullah tidak salah. Dengan Ummu Kulsum, kehidupan rumah tangga Zaid berjalan harmonis. Ummu Kulsum menerima Zaid apa adanya, sehingga mereka pun hidup bahagia. Dari mereka lahirlah seorang putra yang diberi nama Usamah bin Zaid, yang kelak menjadi panglima perang hebat seperti ayahnya.
Sementara itu Zainab, setelah menjanda beberapa saat lamanya, dinikahi oleh Rasulullah sendiri. Hal ini menimbulkan berbagai kecaman dan gunjingan dari penduduk Mekah. Mengapa Nabi menikah dengan bekas istri anak angkatnya?
Padahal, dalam tradisi masyarakat Arab, kedudukan anak angkat sama dengan anak kandung. Anak angkat boleh mewarisi ayah angkatnya, demikian juga sebaliknya, ayah angkat boleh mewarisi anak angkatnya. Oleh karena itu, istri yang telah dicerai anak angkat tidak boleh dinikahi oleh ayah angkatnya. Tapi mengapa Rasulullah melanggar tradisi itu?
Allah yang Maha bijaksana rupanya berkehendak menghapus tradisi jahiliah tersebut melalui sunah Rasul saw Diturunkan-Nya sebuah ayat sebagai hujjah bagi tindakan Rasulullah itu:
” Dan tiada puIa ia menjadikan anak-anak angkat kamu sebagai anak kandungmu. Itu hanyalah kata-katamu dengan mulut kamu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan yang benar.” (Q.S. al-A!-rzab l33l: a)
Wahyu tersebut menegaskan bahwa kedudukan anak angkat tidaklah sama dengan anak kandung. lni berarti, anak angkat boleh menikah dengan bekas istri ayah angkatnya, dan ayah angkat boleh menikah dengan bekas isteri anak angkatnya.
Selain menurunkan ayat di atas, Allah juga menurunkan perintah langsung kepada Rasulullah agar menikahi Zainab, sebagai pelajaran bagi umat manusia tentang hukum menikahi bekas istri anak angkat. Perintah itu tercantum dalam Al-Qur’an:
“Maka, ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan AIlah itu pasti terjadi. ” (Q.S. al-Ahzab [33 ]:37) Ayat di atas secara tegas memerintahkan Rasulullah untuk menikahi Zainab yang telah diceraikan oleh Zaid. Ayat ini sekaligus menegaskan salah satu keistimewaan Zaid dibanding sahabat-sahabat Nabi yang lain, yaitu penyebutan nama Zaid secara eksplisit oleh Allah dalam Al-Qur’an.
Sejak turunnya dua ayat yang menegaskan kedudukan anak angkat tersebut, Zaid kembali dikenal dengan namanya semula, yaitu Zaid bin Haritsah. Masyarakat Mekah tidak lagi menyebutnya Zaid bin Muhammad. Meskipun demikian, hubungan ayah-anak angkat di antara mereka tetap terjalin. Nabi saw. tetap menyayan gi Zaid seperti semula, demikian juga Zaid tetap mencintai beliau seperti sedia kala. Hubungan tersebut kemudian melahirkan kepercayaan Nabi terhadap Zaid, terutama dalam urusan kemiliteran.
Kepercayaan Rasulullah itu tentu saja didukung oleh kepiawaian Zaid baik dalam olah senjata dan ketangkasan berkuda maupun dalam strategi perang. Sejarah mencatat nama Zaid sebagai salah seorang panglima perang yang hebat, sehingga dia menjadi salah satu penglima kepercayaan Rasulullah. Tentang hal ini Aisyah ra. berkata, “Setiap Rasulullah saw. mengirimkan suatu pasukan yang disertai oleh Zaid, pastilah dia yang diangkat menjadi pemimpinnya. Seandainya dia masih hidup sesudah Rasul, tentulah dia akan diangkatnya sebagai khalifah.”
Kepercayaan Rasulullah kepada Zaid ini sangat beralasan mengingat integritas keimanannya yang tidak mungkin diragukan serta karakternya yang pemberani. Semua itu adalah hasil didikan beliau sendiri selama Zaid tinggal bersamanya. Di bawah bimbingan beliaulah, Zaid tumbuh menjadi seorang mukmin yang mencintai Allah dan Rasul-Nya di atas segalanya serta menjadikan surga sebagai pembuluh rindu, sehingga baginya mati dalam berjihad dijalan Allah sebagai syahid adalah sebuah impian.
Saat Romawi mengancam kaum muslimin dengan dua ratus ribu tentaranya, Zaidlah yang diutus oleh Rasulullah untuk menghadapi mereka. Bersama kurang lebih tiga ribu pasukannya, Zaid berangkat dari Madinah dengan penuh keikhlasan dan tawakal.
“Kalian harus tunduk kepada Zaid bin Haritsah sebagai panglima. Seandainya Zaid gugur, maka posisi panglima akan dipegang oleh Ja’far bin Abi Thalib. Seandainya Ja’far gugur, maka posisi panglima akan dipegang oleh Abdullah bin Rawahah.” Demikian pesan Rasulullah sebelum pasukan muslimin berangkat menuju medan perang. Rasulullah telah memperkirakan bahwa peperangan kali ini sangat berbahaya, sehingga beliau merasa perlu menentukan tiga panglima sekaligus untuk memimpin pasukan muslimin secara bergantian jika salah seorang dari mereka gugur.
Pasukan muslimin dan tentara Romawi bertemu di sebuah tempat bernama Mu’tah. Jumlah tentara Romawi yang sangat besar tidak menciutkan nyali Zaid dan pasukan muslimin. Dengan gagah berani, Zaid menerjang di barisan paling depan sambil memberikan komando dan meneriakkan takbir. Dengan tangkas dia mengendarai kuda dan bertempur sambil memegang erat bendera perang pasukan muslimin. Zaid tidak menghiraukan desingan anak panah serta tajamnya ujung tombak dan pedang musuh. Peperangan yang tidak seimbang itu terkenal dengan sebutan perang Mu’tah. Pada peperangan yang dahsyat itulah Zaid gugur sebagai syahid, menyongsong surga yang selalu dirindukannya.
http://ceritaislami.net/zaid-bin-haristsah-panglima-kesayangan-rasulullah-bagian-kedua/
0 Komentar