Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Rasulullah saw bersabda bahwa shalat merupakan salah satu rukun Islam ketiga, setelah mengucapkan dua kalimat syahadat. Di samping itu, shalat juga merupakan tiang agama. Hal ini sesuai dengan hadits nabi saw yang mengatakan, “Shalat itu tiang agama. Siapa yang menegakkannya, maka ia telah menegakkan agama. Dan siapa yang meninggalkannya, maka ia telah menghancurkan agama.”(hadits).
Berdasarkan kedua hadits di atas dapat disimpulkan bahwa kedudukan shalat dalam Islam sangatlah penting.
Seseorang yang telah mengikrarkan dirinya menjadi muslim, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan shalat fardhu lima kali sehari semalam. Namun demikian, shalat yang telah dibebankan kepadanya tidak cukup hanya dikerjakan asal-asalan saja, akan tetapi ia harus dilaksanakan sesuai dengan perintah dan petunjuk dari Rasulullah saw.
Menurut riwayat hadits, Shalat fardhu sangat dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah di masjid dan Nabi saw telah memberikan ancaman bagi siapapun yang melaksanakan shalat fardhu di rumah. Oleh karena itu, mari kita melaksanakan shalat fardhu di masjid dengan berjamaah sesuai dengan kemampuan kita. Semoga Allah swt senantiasa memberikan petunjuk dan taufik kepada hamba-hamba-Nya. Amin.
Wassalamu’alaikukm. Wr. Wb.
A. PENDAHULUAN
Setiap muslim memiliki tugas dan kewajiban untuk melaksanakan shalat fardhu lima waktu. Sebab, perintah shalat ini berdasarkan fatwa para ulama yang bersumber dari Al-Qur’an Al-Karim dan Sunnah Nabi saw hukumnya wajib. Wajib artinya apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan akan mendapatkan dosa. Pertanyaan selanjutnya, apakah anda sudah melaksanakan semua shalat fardhu lima waktu dengan baik, benar dan instiqamah ? Baik artinya anda telah menjalankan shalat fardhu secara keseluruhan, tidak ada satu shalatpun yang tinggalkan dalam kehidupan sehari-hari. Benar artinya anda telah melaksanakannya sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw, yakni tepat waktu dan mengerjakannya dengan tuma’ninah. Dan istiqamah artinya anda telah menjalankannya secara konsisten, terus-menerus, tanpa terputus dan tanpa henti sedikitpun.
Menurut ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits nabi saw, apabila ada seorang muslim melaksanakan shalat fardhu sehari semalam hanya di rumah dan sekedar untuk menggugurkan kewajiban sebagai seorang hamba, dianggap tidak tepat dan keliru. Sebab, shalat fardhu yang dilakukan sangat disarankan dan dianjurkan untuk dilaksanakan di masjid secara berjamaah. Oleh karena itu, jika masih ada di antara umat Islam yang masih melaksanakan shalat fardhu di rumah secara terus menerus, maka cepat-cepatlah bertobat dan mohon ampun kepada Allah swt dan selanjutnya lakukanlah shalat wajid di masjid dengan berjamaah sesuai dengan kemampuan. Sebab, shalat fardhu yang anda lakukan telah dianggap menyalahi sunnah dan tradisi yang pernah dilakukan oleh nabi Muhammad saw. Memang, seyogyanya mulai sekarang kita harus mengikuti sunnah nabi saw, yakni mengerjakan shalat fardhu secara berjamaah di masjid.
Saat ini, masih banyak diantara umat islam yang merasa sudah cukup puas melaksanakan shalat lima waktu di rumah dan mereka enggan pergi ke masjid untuk shalat berjamaah. Padahal Nabi Muhammad saw mengancam para shahabatnya dengan membakar rumah mereka, jika mereka tidak mau ikut shalat berjamaah di masjid. Bahkan seorang shahabatnya yang buta, Ummi Maktum masih diperintahkan oleh Rasulullah saw untuk melaksanakan shalat bearjamaah saat mendengan adzan.
Lalu, bagaimana dengan situasi dan kondisi umat nabi di akkhir zaman ini, khususnya dalam melakasanakan ibadah shalat fardhu berjamaah. Berkaitan dengan masalah ini, minimal ada tiga kelompok. Pertama, mereka sangat rajin pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah. Mereka hampir empat hingga lima kali sehari semalam dalam melaksanakan shalat fardhu berjamaah. Namun, jumlah mereka sangat sangat sedikit sekali. Mereka pada umumnya didominasi oleh kaum lanjut usia antara 60 hingga 70 tahun. Kedua, mereka cukup aktif pergi ke masjid. Minimal, mereka dua hingga tiga kali pergi ke masjid dalam sehari semalam untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah. Jumlah mereka di atas kelompok pertama. Ketiga, mereka tidak pernah pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu kecuali pada hari jumat. Jumlah kelompok ini sangat banyak sekali bahkan mendominasi. Dari ketiga kelompok ini, bisa digambarkan bagaikan bentuk segitiga kerucut.
Seharusnya, umat nabi akhir zaman ini lebih rajin dibandingkan umat islam zaman permulaan. Mengapa demikian ? Sebab, mereka telah mendapatkan kenikmatan yang sangat banyak bahkan lebih banyak dari umat Islam terdahulu seperti, nikmat iman, nikmat islam, nikmat sehat, nikmat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, nikmat serba kecukupan duniawi, nikmat rizki yang berlimpah ruah berupa kekayaan sumber daya alam, bahkan tidak sedikit di antara mereka yang telah beberapa kali menunaikan rukun Islam yang kelima, yakni ibadah haji ke baitullah. Semestinya, mereka harus lebih giat dan semangat dalam menjalankan shalat fardhu lima waktu dengan berjamaah. Akan tetapi kenyataannya, mereka enggan dan malas pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah.
Mengapa setiap muslim sangat dianjurkan untuk melakukan shalat berjamaah di masjid ? Tentu, yang paling mengetahui jawabannya adalah Rasulullah saw. Akan tetapi, kita sebagai umatnya telah merasakan manfaatnya.
B. PENGERTIAN SHALAT
Kita sering mendengar kata shalat, akan tetapi kurang mengerti apa arti shalat sesungguhnya. Menurut bahasa, shalat berarti doa. Hal ini didasarakan pada firman Allah swt dalam Al-Qur’an yang mengatakan :
“Dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” (QS Attaubah 9 : 103).
Dalam surat dan ayat yang lain, menurut para ulama dan mufassir, shalat berrti memberi rahmat, memintakan ampunan dan do’a supaya diberi rahmat. Menurut mereka, shalat dari Allah kepada hamba-Nya berarti memberi rahmat, shalat dari malaikat kepada manusia berarti memintakan ampunan dan shalat dari manusia kepada manusia berarti mohon doa agar Allah memberikan rahmat kepadanya. Hal ini berdasarkan ayat Al-Qur’an yang mengatakan :
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat (jama dari shalat) untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkan salam penghormatan kepadanya.” (QS Al-Ahzab 33 : 56).
Sedangkan arti shalat secara istilahi/syar’i (terminologi) adalah suatu kegiatan yang mengandung ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ikhram dan ditutup dengan salam. (Assalamu’alaikkum warahmatullahi wabarakatuh) dengan persyaratan-persyaratan tertentu.
Setelah kita mengetahui pengertian shalat, baik secara bahasa (etimologi) maupun istilahi (terminologi) dan dikaitkan dengan hadits nabi saw yang mengatakan. “Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku menjalankan shalat.” (HR Bukhari). Lalu kita mendapatkan sekelompok orang yang mengatakan bahwa shalat cukup dengan niat dan mengingat Allah, maka bisa disimpulkan bahwa pernyataan seperti di atas merupakan suatu kesalahan dan perbuatan bid’ah. Mengapa demikian ? Karena yang demikian itu bertentangan dengan sunnah nabi Muhammad saw.
C. HUKUM SHALAT BERJAMAAH
Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan hukum shalat berjamaah. Namun, mayoritas para ulama sepakat bahwa hukum shalat fardhu berjamaah terdiri dari dua pendapat. Pertama, sunnah. Kedua, wajib kifayah. Sunnah yang dimaksud disini adalah sunnah yang sangat dianjurkan (muakkadah). Sedangkan yang dimaksud dengan fardhu kifayah adalah suatu kewajiban, apabila dalam suatu komunitas (masyarakat) ada sebagian orang yang telah melaksanakan shalat fardhu berjamaah, maka sebagian lainnya dianggap telah gugur kewajibannya artinya mereka tidak berdosa. Sebab, sudah terwakili oleh yang lain. Akan tetapi, apabila dalam suatu masyarakat tidak ada yang mengerjakan shalat fardhu berjamaah, maka seluruhnya akan menanggung dosa. Na’udzubillah min dzalik.
D. KEUTAMAAN SHALAT BERJAMAAH DI MASJID
Berapa kalikah anda pergi ke masjid dalam sehari semalam untuk memenuhi panggilan Allah, yakni melaksanakan shalat fardhu berjamaah ? Tentu, setiap muslim memiliki jawaban yang berbeda antara satu dengan lainnya. Dan jawabannya sangat tergantung pada tingkat keimanan dan keshalehan mereka masing-masing. Bisa jadi, di antara mereka ada yang menjawab, dalam sehari semalam pergi ke masjid untuk menunaikan shalat fardhu, Cuma sekali, dua kali, tiga kali, empat kali dan ada yang lima kali. Semakin sering pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu dan menuntut ilmu agama, tentu akan lebih baik. Sebaliknya, semakin jarang pergi ke masjid akan menambah catatan amal keburukan mereka di sisi Allah dan Rasul-Nya. Mengapa demikian ? Sebab, mereka telah dianggap kurang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya.
Bagi seorang muslim yang masih enggan dan malas pergi ke masjid dan kurang taat dalam menjalankan ibadah shalat fardhu, sebaiknya, mereka mau membaca beberapa ayat dan hadits nabi saw berikut ini. Diharapkan ayat dan hadits-hadits ini bisa memberikan motivasi dan semangat dalam melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid.
Menurut beberapa riwayat hadits nabi saw bahwa shalat berjamaah di masjid mempunyai beberapa keutamaan. Inilah di antara keutamaan-keutamaannya :
1. Jumlah pahalanya lebih banyak
Bagi seorang muslim yang berotak cerdas, jenius dan ahli dalam ilmu hitung/matematika, shalat berjamaah di masjid merupakan pilihan utama. Mengapa demikian ? Sebab, secara matematis, shalat fardhu berjamaah di masjid pahalanya lebih banyak dibandingkan dengan shalat fardhu di rumah dengan tingkat perbandingan 1 banding 27. Hal ini berdasarkanpada hadits nabi saw yang mengatakan :
“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian sebesar dua puluh tujuh derajat.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umar).
Dalam masalah shalat berjamaah di masjid, masih banyak di antara umat Islam kontemporer yang terjebak oleh keangkuhan status sosial seperti, jabatan, kekayaan, keilmuan dan kenasaban. Di mata mereka, shalat di rumah lebih efektif, efisien, praktis, nyaman dan aman. Akan tetapi, menurut pandangan Allah dan Rasul-Nya mereka lebih hina dan rendah bahkan bisa jadi lebih hina dan rendah dari binatang. (QS At-Tiin 95 : 5).
Seharusnya, umat Islam yang memiliki status sosial yang lebih tinggi dan lebih baik dari yang lain, tidak usah merasa angkuh, malu dan malas untuk pergi ke masjid dan bergabung dengan masyarakat biasa untuk melaksanakan shalat berjamaah. Sebab, yang dinilai oleh Allah bukan status sosial mereka, tetapi keimanan dan ketakwaan mereka. Berkaitan dengan masalah tersebut Allah berpesan, “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS Al-Hujuraat 49 : 13).
Sehubunganan dengan masalah status sosial yang sering menjadi penghalang bagi para pejabat untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid, maka kita berharap kepada para pejabat dari tingkat yang paling bawah hingga yang paling atas seperti, ketua RT/RW, para lurah, para camat, para wali kota/bupati, para gubernur dan presiden dan wakil presiden, para menteri kabinet, para anggota dewan dari tingkat kabupaten hingga pusat dan para direksi perusahan dan .masih banyak lagi pemangku jabatan lainnya. Ingat dan Ingat ! Sesungguhnya kita di mata Allah adalah sama, kecuali yang tingkat ketakwaan lebih tinggi. Oleh karena itu, marilah kita makmurkan masjid di mana kita berada. Janganlah anda merasa sungkan, merasa malu dan merasa lebih dari yang lain.
Semoga Allah memerikan pentunjuk dan taufik-Nya kepada kita semua. Amin.
2. Menghapus dosa dan Meninggikan derajat
Tempat ibadah umat Islam biasanya disebut dengan Baitun/Baitullah (rumah Allah) atau Masjid (tempat sujud). Hal ini bisa kita jumpai dalam beberapa ayat Al-Qur’an maupun hadits nabi saw. Menurut keyakinan umat berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits bahwa di dunia ini tidak ada tempat yang lebih baik dan mulia dari pada keduanya, yaitu Bait/Baitullah dan Masjid. Oleh karena itu, siapapun yang mendatangi dan mengunjungi kedua tempat tersebut diberikan apresiasi berupa, akan ditingkatkan derajatnya di sisi Allah dan akan dihapus kesalalahan atau dosanya. Hal ini didasarkan pada hadits nabi saw yang mengatakan :
“Siapa yang bersuci dari rumahnya, kemudian ia pergi ke salah satu rumah Allah (masjid) untuk melaksanakan kewajiban (shalat) di antara kewajiban-kewajiban lainnya, maka langkah-langkahnya itu, yang satu menghapus kesalahan dan langkah lainnya mengangkat derajat.” (HR Muslim dari Abu Hurairah). Dan masih ada hadits lainnya yang serupa dengan hadits ini.
3. Selalu dido’akan para malaikat
Apakah anda termasuk orang yang sering memanjatkan do’a dalam waktu-waktu tertentu ? Jika ya, tentu hal itu sangatlah baik. Sebab, menurut hadits nabi saw bahwa berdo’a sangat dianjurkan dan ia merupakan otaknya ibadah. Lalu, bagaimana pendapat anda, jika ada seseorang dido’akan oleh orang lain ? Tentu, anda merasa senang, bukan jika ternyata orang yang didoakan itu adalah anda ? Apabila anda suka dido’akan oleh makhluk lain, termasuk para fuqara dan masakin, maka keluarkankan zakat, infak dan shadaqah kepada mereka. Pasti mereka akan mendoakan anda.
Namun, jika anda ingin selalu dido’akan oleh para penghuni langit seperti, para malaikat, maka anbillah air wudhu, lalu pergi ke masjid untuk melaksakan shalat fardhu berjamaah dan berdzikirlah. Insya Allah, apabila anda lakukan seperti di atas, para malaikat pasti akan mendoakan anda. Hal ini sesuai dengan hadits nabi saw yang mengatan :
“Para malaikat akan mendoakan salah seorang di antara kalian selama ia tetap berada di dalam tempat shalatnya (masjid), selama ia tidak berhadats. Malaikat mendoakan, “Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, sayangilah dia.” (HR Bukhari dari Abu Hurairah).
4. Allah menyiapkan surga
Hampir setiap hamba Allah selalu mengharapkan dan merindukan surga-Nya. Dan surga merupakan balasan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang mentaati perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Sehubungan dengan masalah balasan surga, maka semua hamba Allah berlomba-lomba untuk melasanakan ibadah secara maksimal. Jika anda ingin mendapatkan surga, maka Allah telah menyiapkannya bagi orang-orang yang mau pergi ke masjid pada waktu pagi dan petang untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah. Hal ini sesuai dengan hadits nabi saw yang mengatakan :
“Siapa yang pergi ke masjid pada waktu pagi sore/petang, maka Allah pasti sudah menyiapkan surga untuknya, setiap kali ia pergi pada waktu pagi atau sore/petang.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
5. Mendapatkan cahaya di hari kiamat
Dalam menghadapi hari kiamat, setiap manusia mengalami situasi dan kondisi yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Hal ini sangat tergantung pada amalan mereka selama hidup di dunia. Ada yang menghadapinya dalam keadaan senang dan gembira, karena suasana di sekitarnya sangat menyenangkan dan terang benerang. Ada pula yang mengalami rasa cemas dan takut, karena suasana di sekelilingnya yang sangat gelap gulita dan mencekam.
Bagi mereka yang rajin menjalankan ibadah, maka mereka akan mendapatkan balasan dari Allah swt dengan mendapatkan cahaya penerang. Dan bagi mereka yang malas beribadah, mereka juga akan mendapatkan balasan yang setimpal, yakni kegelapan pada hari kiamat.
Menurut riwayat hadits, orang-orang yang rajin pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu, maka Allah akan mengirimkan cahaya kepada mereka. Hal ini sesuai dengan sabda nabi saw dalam haditsnya.
“Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang berjalan menuju masjid (untuk melaksanakan shalat), bagi mereka cahaya yang sempurna pada hari kiamat.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi dari Buraidah).
6. Tanda orang beriman
Setiap makhluk hidup pasti memiliki tanda yang berbeda antara satu dengan lainnya, termasuk manusia. Demikian juga orang-orang yang beriman pasti memiliki tanda pada dirinya. Dan di antara tanda orang yang beriman kepada Allah, para Malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rusul, hari kiamat dan Qadar baik buruknya adalah suka pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat wajib berjamaah lima waktu dalam sehari semalam. Pernyataan ini didasarkan pada hadits nabi saw yang mengatakan :
“Apabila kalian menyaksikan seseorang biasa pergi ke masjid (untuk melaksanakan shalat wajib berjamaah), maka saksikanlah bahwa ia beriman.” Allah swt berfirman, “Sesungguhnya orang yang memakmurkan masjid-masjid Akkagadalah orang beriman kepada Allah dan Hari Akhir”. (HR Tirmidzi dari Abi Said Al-Hudri ).
Lalu, bagaimana dengan seorang muslim yang tidak mau dan tidak pernah pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu ? Atau mungkin ada di antara mereka pergi ke masjid hanya pada hari jumat saja. Tentu, keimanan mereka kepada Allah dan hari akhir patut diragukan. Sebab, apabila mereka beriman kepada Allah dan hari akhir, hampir bisa dipastikan mereka akan segera memenuhi panggilan Allah. Atau paling tidak, imam mereka sangat lemah. Wallahu ‘alam bishshawab.
E. SYARAT RUKUN DAN SUNNAH SHALAT
1. Syarat wajib shalat
Syarat shalat artinya sesuatu yang harus dilakukan sebelum shalat itu dikerjakan. Di antara syarat-syaratnya adalah :
1. Islam
Orang yang bukan Islam tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat. berarti ia tidak dituntut untuk mengerjakannya di dunia hingga ia masuk Islam.
2. Berakal
Orang yang tidak berakal seperti, orang gila tidak diwajibkan shalat. Hal ini didasarkan pada hadits nabi saw yang mengatakan. “Yang terlepas dari hukum ada tiga macam. 1. orang tidur hingga ia bangun. 2. Anak-anak hingga ia dewasa. 3. orang gila hingga ia sembuh.” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi}.
3.Baligh (dewasa)
Anak kecil yang belum dewasa tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat fardhu. Namun, apabila kedua orang tuanya mengajak anaknya ke masjid untuk melakukan shalat, sah-sah saja. Yang penting, mereka tidak mengganggu shalat orang lain dan hal ini bisa dijadikan sebagai sarana latihan anak-anak agar mereka ketika dewasa mengenal dan mencintai pergi ke masjid sebagai sarana ibadah.
Berkaitan dengan dibebaskan anak-anak dari hukum mengerjakan shalat fardhu didasarkan pada hadits nabi saw yang mengatakan, “Yang terlepas dari hukum ada tiga macam. 1. Anak-anak hingga diwasa. 2. Orang tidur hingga ia bangun. 3. Orang gila hingga ia sembuh.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah). Hadits di atas juga bisa dijadikan dasar hukum seperti hadits ini.
Umur dewasa itu dapat diketahui melalui salah satu tanda berikut ini. a. berumur lima belas tahun. b. Telah mengeluarkan air mani. c. Mimpi bersetubuh . d. Mulai keluar darah haid bagi perempuan.
Menurut pendapat para ulama berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits nabi saw bahwa rukun shalat itu ada tiga belas macam. Di antaranya adalah :
1. Niat. 2. Berdiri bagi orang yang kuasa. 3. Takbiratul ihram. 4. Membaca surat al-Fatihah. 5. Ruku dengan tuma’ninah (diam sebentar). 6. ‘Itidal dengan tuma’ninah. 7. Sujud dua kali dengan tuma’ninah. 8. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah. 9. Duduk akhir. 10. Membaca tasyahud akhir. 11. Membaca shalawat atas nabi Muhammad saw. 12. Memberi salam yang pertama (ke kanan). 13. Menertibkan rukun.
E. KESIMPULAN
Dari uraian makalah di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut :
Demikianlah makalah ini kami persembahkan, semoga bermanfaat bagi penulis dan para pembaca yang mau mengamalkannya. Amin.
Wallahu ‘alam bishshawab.
Berdasarkan kedua hadits di atas dapat disimpulkan bahwa kedudukan shalat dalam Islam sangatlah penting.
Seseorang yang telah mengikrarkan dirinya menjadi muslim, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan shalat fardhu lima kali sehari semalam. Namun demikian, shalat yang telah dibebankan kepadanya tidak cukup hanya dikerjakan asal-asalan saja, akan tetapi ia harus dilaksanakan sesuai dengan perintah dan petunjuk dari Rasulullah saw.
Menurut riwayat hadits, Shalat fardhu sangat dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah di masjid dan Nabi saw telah memberikan ancaman bagi siapapun yang melaksanakan shalat fardhu di rumah. Oleh karena itu, mari kita melaksanakan shalat fardhu di masjid dengan berjamaah sesuai dengan kemampuan kita. Semoga Allah swt senantiasa memberikan petunjuk dan taufik kepada hamba-hamba-Nya. Amin.
Wassalamu’alaikukm. Wr. Wb.
A. PENDAHULUAN
Setiap muslim memiliki tugas dan kewajiban untuk melaksanakan shalat fardhu lima waktu. Sebab, perintah shalat ini berdasarkan fatwa para ulama yang bersumber dari Al-Qur’an Al-Karim dan Sunnah Nabi saw hukumnya wajib. Wajib artinya apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan akan mendapatkan dosa. Pertanyaan selanjutnya, apakah anda sudah melaksanakan semua shalat fardhu lima waktu dengan baik, benar dan instiqamah ? Baik artinya anda telah menjalankan shalat fardhu secara keseluruhan, tidak ada satu shalatpun yang tinggalkan dalam kehidupan sehari-hari. Benar artinya anda telah melaksanakannya sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw, yakni tepat waktu dan mengerjakannya dengan tuma’ninah. Dan istiqamah artinya anda telah menjalankannya secara konsisten, terus-menerus, tanpa terputus dan tanpa henti sedikitpun.
Menurut ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits nabi saw, apabila ada seorang muslim melaksanakan shalat fardhu sehari semalam hanya di rumah dan sekedar untuk menggugurkan kewajiban sebagai seorang hamba, dianggap tidak tepat dan keliru. Sebab, shalat fardhu yang dilakukan sangat disarankan dan dianjurkan untuk dilaksanakan di masjid secara berjamaah. Oleh karena itu, jika masih ada di antara umat Islam yang masih melaksanakan shalat fardhu di rumah secara terus menerus, maka cepat-cepatlah bertobat dan mohon ampun kepada Allah swt dan selanjutnya lakukanlah shalat wajid di masjid dengan berjamaah sesuai dengan kemampuan. Sebab, shalat fardhu yang anda lakukan telah dianggap menyalahi sunnah dan tradisi yang pernah dilakukan oleh nabi Muhammad saw. Memang, seyogyanya mulai sekarang kita harus mengikuti sunnah nabi saw, yakni mengerjakan shalat fardhu secara berjamaah di masjid.
Saat ini, masih banyak diantara umat islam yang merasa sudah cukup puas melaksanakan shalat lima waktu di rumah dan mereka enggan pergi ke masjid untuk shalat berjamaah. Padahal Nabi Muhammad saw mengancam para shahabatnya dengan membakar rumah mereka, jika mereka tidak mau ikut shalat berjamaah di masjid. Bahkan seorang shahabatnya yang buta, Ummi Maktum masih diperintahkan oleh Rasulullah saw untuk melaksanakan shalat bearjamaah saat mendengan adzan.
Lalu, bagaimana dengan situasi dan kondisi umat nabi di akkhir zaman ini, khususnya dalam melakasanakan ibadah shalat fardhu berjamaah. Berkaitan dengan masalah ini, minimal ada tiga kelompok. Pertama, mereka sangat rajin pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah. Mereka hampir empat hingga lima kali sehari semalam dalam melaksanakan shalat fardhu berjamaah. Namun, jumlah mereka sangat sangat sedikit sekali. Mereka pada umumnya didominasi oleh kaum lanjut usia antara 60 hingga 70 tahun. Kedua, mereka cukup aktif pergi ke masjid. Minimal, mereka dua hingga tiga kali pergi ke masjid dalam sehari semalam untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah. Jumlah mereka di atas kelompok pertama. Ketiga, mereka tidak pernah pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu kecuali pada hari jumat. Jumlah kelompok ini sangat banyak sekali bahkan mendominasi. Dari ketiga kelompok ini, bisa digambarkan bagaikan bentuk segitiga kerucut.
Seharusnya, umat nabi akhir zaman ini lebih rajin dibandingkan umat islam zaman permulaan. Mengapa demikian ? Sebab, mereka telah mendapatkan kenikmatan yang sangat banyak bahkan lebih banyak dari umat Islam terdahulu seperti, nikmat iman, nikmat islam, nikmat sehat, nikmat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, nikmat serba kecukupan duniawi, nikmat rizki yang berlimpah ruah berupa kekayaan sumber daya alam, bahkan tidak sedikit di antara mereka yang telah beberapa kali menunaikan rukun Islam yang kelima, yakni ibadah haji ke baitullah. Semestinya, mereka harus lebih giat dan semangat dalam menjalankan shalat fardhu lima waktu dengan berjamaah. Akan tetapi kenyataannya, mereka enggan dan malas pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah.
Mengapa setiap muslim sangat dianjurkan untuk melakukan shalat berjamaah di masjid ? Tentu, yang paling mengetahui jawabannya adalah Rasulullah saw. Akan tetapi, kita sebagai umatnya telah merasakan manfaatnya.
B. PENGERTIAN SHALAT
Kita sering mendengar kata shalat, akan tetapi kurang mengerti apa arti shalat sesungguhnya. Menurut bahasa, shalat berarti doa. Hal ini didasarakan pada firman Allah swt dalam Al-Qur’an yang mengatakan :
“Dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” (QS Attaubah 9 : 103).
Dalam surat dan ayat yang lain, menurut para ulama dan mufassir, shalat berrti memberi rahmat, memintakan ampunan dan do’a supaya diberi rahmat. Menurut mereka, shalat dari Allah kepada hamba-Nya berarti memberi rahmat, shalat dari malaikat kepada manusia berarti memintakan ampunan dan shalat dari manusia kepada manusia berarti mohon doa agar Allah memberikan rahmat kepadanya. Hal ini berdasarkan ayat Al-Qur’an yang mengatakan :
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat (jama dari shalat) untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkan salam penghormatan kepadanya.” (QS Al-Ahzab 33 : 56).
Sedangkan arti shalat secara istilahi/syar’i (terminologi) adalah suatu kegiatan yang mengandung ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ikhram dan ditutup dengan salam. (Assalamu’alaikkum warahmatullahi wabarakatuh) dengan persyaratan-persyaratan tertentu.
Setelah kita mengetahui pengertian shalat, baik secara bahasa (etimologi) maupun istilahi (terminologi) dan dikaitkan dengan hadits nabi saw yang mengatakan. “Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku menjalankan shalat.” (HR Bukhari). Lalu kita mendapatkan sekelompok orang yang mengatakan bahwa shalat cukup dengan niat dan mengingat Allah, maka bisa disimpulkan bahwa pernyataan seperti di atas merupakan suatu kesalahan dan perbuatan bid’ah. Mengapa demikian ? Karena yang demikian itu bertentangan dengan sunnah nabi Muhammad saw.
C. HUKUM SHALAT BERJAMAAH
Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan hukum shalat berjamaah. Namun, mayoritas para ulama sepakat bahwa hukum shalat fardhu berjamaah terdiri dari dua pendapat. Pertama, sunnah. Kedua, wajib kifayah. Sunnah yang dimaksud disini adalah sunnah yang sangat dianjurkan (muakkadah). Sedangkan yang dimaksud dengan fardhu kifayah adalah suatu kewajiban, apabila dalam suatu komunitas (masyarakat) ada sebagian orang yang telah melaksanakan shalat fardhu berjamaah, maka sebagian lainnya dianggap telah gugur kewajibannya artinya mereka tidak berdosa. Sebab, sudah terwakili oleh yang lain. Akan tetapi, apabila dalam suatu masyarakat tidak ada yang mengerjakan shalat fardhu berjamaah, maka seluruhnya akan menanggung dosa. Na’udzubillah min dzalik.
D. KEUTAMAAN SHALAT BERJAMAAH DI MASJID
Berapa kalikah anda pergi ke masjid dalam sehari semalam untuk memenuhi panggilan Allah, yakni melaksanakan shalat fardhu berjamaah ? Tentu, setiap muslim memiliki jawaban yang berbeda antara satu dengan lainnya. Dan jawabannya sangat tergantung pada tingkat keimanan dan keshalehan mereka masing-masing. Bisa jadi, di antara mereka ada yang menjawab, dalam sehari semalam pergi ke masjid untuk menunaikan shalat fardhu, Cuma sekali, dua kali, tiga kali, empat kali dan ada yang lima kali. Semakin sering pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu dan menuntut ilmu agama, tentu akan lebih baik. Sebaliknya, semakin jarang pergi ke masjid akan menambah catatan amal keburukan mereka di sisi Allah dan Rasul-Nya. Mengapa demikian ? Sebab, mereka telah dianggap kurang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya.
Bagi seorang muslim yang masih enggan dan malas pergi ke masjid dan kurang taat dalam menjalankan ibadah shalat fardhu, sebaiknya, mereka mau membaca beberapa ayat dan hadits nabi saw berikut ini. Diharapkan ayat dan hadits-hadits ini bisa memberikan motivasi dan semangat dalam melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid.
Menurut beberapa riwayat hadits nabi saw bahwa shalat berjamaah di masjid mempunyai beberapa keutamaan. Inilah di antara keutamaan-keutamaannya :
1. Jumlah pahalanya lebih banyak
Bagi seorang muslim yang berotak cerdas, jenius dan ahli dalam ilmu hitung/matematika, shalat berjamaah di masjid merupakan pilihan utama. Mengapa demikian ? Sebab, secara matematis, shalat fardhu berjamaah di masjid pahalanya lebih banyak dibandingkan dengan shalat fardhu di rumah dengan tingkat perbandingan 1 banding 27. Hal ini berdasarkanpada hadits nabi saw yang mengatakan :
“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian sebesar dua puluh tujuh derajat.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umar).
Dalam masalah shalat berjamaah di masjid, masih banyak di antara umat Islam kontemporer yang terjebak oleh keangkuhan status sosial seperti, jabatan, kekayaan, keilmuan dan kenasaban. Di mata mereka, shalat di rumah lebih efektif, efisien, praktis, nyaman dan aman. Akan tetapi, menurut pandangan Allah dan Rasul-Nya mereka lebih hina dan rendah bahkan bisa jadi lebih hina dan rendah dari binatang. (QS At-Tiin 95 : 5).
Seharusnya, umat Islam yang memiliki status sosial yang lebih tinggi dan lebih baik dari yang lain, tidak usah merasa angkuh, malu dan malas untuk pergi ke masjid dan bergabung dengan masyarakat biasa untuk melaksanakan shalat berjamaah. Sebab, yang dinilai oleh Allah bukan status sosial mereka, tetapi keimanan dan ketakwaan mereka. Berkaitan dengan masalah tersebut Allah berpesan, “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS Al-Hujuraat 49 : 13).
Sehubunganan dengan masalah status sosial yang sering menjadi penghalang bagi para pejabat untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid, maka kita berharap kepada para pejabat dari tingkat yang paling bawah hingga yang paling atas seperti, ketua RT/RW, para lurah, para camat, para wali kota/bupati, para gubernur dan presiden dan wakil presiden, para menteri kabinet, para anggota dewan dari tingkat kabupaten hingga pusat dan para direksi perusahan dan .masih banyak lagi pemangku jabatan lainnya. Ingat dan Ingat ! Sesungguhnya kita di mata Allah adalah sama, kecuali yang tingkat ketakwaan lebih tinggi. Oleh karena itu, marilah kita makmurkan masjid di mana kita berada. Janganlah anda merasa sungkan, merasa malu dan merasa lebih dari yang lain.
Semoga Allah memerikan pentunjuk dan taufik-Nya kepada kita semua. Amin.
2. Menghapus dosa dan Meninggikan derajat
Tempat ibadah umat Islam biasanya disebut dengan Baitun/Baitullah (rumah Allah) atau Masjid (tempat sujud). Hal ini bisa kita jumpai dalam beberapa ayat Al-Qur’an maupun hadits nabi saw. Menurut keyakinan umat berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits bahwa di dunia ini tidak ada tempat yang lebih baik dan mulia dari pada keduanya, yaitu Bait/Baitullah dan Masjid. Oleh karena itu, siapapun yang mendatangi dan mengunjungi kedua tempat tersebut diberikan apresiasi berupa, akan ditingkatkan derajatnya di sisi Allah dan akan dihapus kesalalahan atau dosanya. Hal ini didasarkan pada hadits nabi saw yang mengatakan :
“Siapa yang bersuci dari rumahnya, kemudian ia pergi ke salah satu rumah Allah (masjid) untuk melaksanakan kewajiban (shalat) di antara kewajiban-kewajiban lainnya, maka langkah-langkahnya itu, yang satu menghapus kesalahan dan langkah lainnya mengangkat derajat.” (HR Muslim dari Abu Hurairah). Dan masih ada hadits lainnya yang serupa dengan hadits ini.
3. Selalu dido’akan para malaikat
Apakah anda termasuk orang yang sering memanjatkan do’a dalam waktu-waktu tertentu ? Jika ya, tentu hal itu sangatlah baik. Sebab, menurut hadits nabi saw bahwa berdo’a sangat dianjurkan dan ia merupakan otaknya ibadah. Lalu, bagaimana pendapat anda, jika ada seseorang dido’akan oleh orang lain ? Tentu, anda merasa senang, bukan jika ternyata orang yang didoakan itu adalah anda ? Apabila anda suka dido’akan oleh makhluk lain, termasuk para fuqara dan masakin, maka keluarkankan zakat, infak dan shadaqah kepada mereka. Pasti mereka akan mendoakan anda.
Namun, jika anda ingin selalu dido’akan oleh para penghuni langit seperti, para malaikat, maka anbillah air wudhu, lalu pergi ke masjid untuk melaksakan shalat fardhu berjamaah dan berdzikirlah. Insya Allah, apabila anda lakukan seperti di atas, para malaikat pasti akan mendoakan anda. Hal ini sesuai dengan hadits nabi saw yang mengatan :
“Para malaikat akan mendoakan salah seorang di antara kalian selama ia tetap berada di dalam tempat shalatnya (masjid), selama ia tidak berhadats. Malaikat mendoakan, “Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, sayangilah dia.” (HR Bukhari dari Abu Hurairah).
4. Allah menyiapkan surga
Hampir setiap hamba Allah selalu mengharapkan dan merindukan surga-Nya. Dan surga merupakan balasan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang mentaati perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Sehubungan dengan masalah balasan surga, maka semua hamba Allah berlomba-lomba untuk melasanakan ibadah secara maksimal. Jika anda ingin mendapatkan surga, maka Allah telah menyiapkannya bagi orang-orang yang mau pergi ke masjid pada waktu pagi dan petang untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah. Hal ini sesuai dengan hadits nabi saw yang mengatakan :
“Siapa yang pergi ke masjid pada waktu pagi sore/petang, maka Allah pasti sudah menyiapkan surga untuknya, setiap kali ia pergi pada waktu pagi atau sore/petang.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
5. Mendapatkan cahaya di hari kiamat
Dalam menghadapi hari kiamat, setiap manusia mengalami situasi dan kondisi yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Hal ini sangat tergantung pada amalan mereka selama hidup di dunia. Ada yang menghadapinya dalam keadaan senang dan gembira, karena suasana di sekitarnya sangat menyenangkan dan terang benerang. Ada pula yang mengalami rasa cemas dan takut, karena suasana di sekelilingnya yang sangat gelap gulita dan mencekam.
Bagi mereka yang rajin menjalankan ibadah, maka mereka akan mendapatkan balasan dari Allah swt dengan mendapatkan cahaya penerang. Dan bagi mereka yang malas beribadah, mereka juga akan mendapatkan balasan yang setimpal, yakni kegelapan pada hari kiamat.
Menurut riwayat hadits, orang-orang yang rajin pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu, maka Allah akan mengirimkan cahaya kepada mereka. Hal ini sesuai dengan sabda nabi saw dalam haditsnya.
“Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang berjalan menuju masjid (untuk melaksanakan shalat), bagi mereka cahaya yang sempurna pada hari kiamat.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi dari Buraidah).
6. Tanda orang beriman
Setiap makhluk hidup pasti memiliki tanda yang berbeda antara satu dengan lainnya, termasuk manusia. Demikian juga orang-orang yang beriman pasti memiliki tanda pada dirinya. Dan di antara tanda orang yang beriman kepada Allah, para Malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rusul, hari kiamat dan Qadar baik buruknya adalah suka pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat wajib berjamaah lima waktu dalam sehari semalam. Pernyataan ini didasarkan pada hadits nabi saw yang mengatakan :
“Apabila kalian menyaksikan seseorang biasa pergi ke masjid (untuk melaksanakan shalat wajib berjamaah), maka saksikanlah bahwa ia beriman.” Allah swt berfirman, “Sesungguhnya orang yang memakmurkan masjid-masjid Akkagadalah orang beriman kepada Allah dan Hari Akhir”. (HR Tirmidzi dari Abi Said Al-Hudri ).
Lalu, bagaimana dengan seorang muslim yang tidak mau dan tidak pernah pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu ? Atau mungkin ada di antara mereka pergi ke masjid hanya pada hari jumat saja. Tentu, keimanan mereka kepada Allah dan hari akhir patut diragukan. Sebab, apabila mereka beriman kepada Allah dan hari akhir, hampir bisa dipastikan mereka akan segera memenuhi panggilan Allah. Atau paling tidak, imam mereka sangat lemah. Wallahu ‘alam bishshawab.
E. SYARAT RUKUN DAN SUNNAH SHALAT
1. Syarat wajib shalat
Syarat shalat artinya sesuatu yang harus dilakukan sebelum shalat itu dikerjakan. Di antara syarat-syaratnya adalah :
1. Islam
Orang yang bukan Islam tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat. berarti ia tidak dituntut untuk mengerjakannya di dunia hingga ia masuk Islam.
2. Berakal
Orang yang tidak berakal seperti, orang gila tidak diwajibkan shalat. Hal ini didasarkan pada hadits nabi saw yang mengatakan. “Yang terlepas dari hukum ada tiga macam. 1. orang tidur hingga ia bangun. 2. Anak-anak hingga ia dewasa. 3. orang gila hingga ia sembuh.” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi}.
3.Baligh (dewasa)
Anak kecil yang belum dewasa tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat fardhu. Namun, apabila kedua orang tuanya mengajak anaknya ke masjid untuk melakukan shalat, sah-sah saja. Yang penting, mereka tidak mengganggu shalat orang lain dan hal ini bisa dijadikan sebagai sarana latihan anak-anak agar mereka ketika dewasa mengenal dan mencintai pergi ke masjid sebagai sarana ibadah.
Berkaitan dengan dibebaskan anak-anak dari hukum mengerjakan shalat fardhu didasarkan pada hadits nabi saw yang mengatakan, “Yang terlepas dari hukum ada tiga macam. 1. Anak-anak hingga diwasa. 2. Orang tidur hingga ia bangun. 3. Orang gila hingga ia sembuh.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah). Hadits di atas juga bisa dijadikan dasar hukum seperti hadits ini.
Umur dewasa itu dapat diketahui melalui salah satu tanda berikut ini. a. berumur lima belas tahun. b. Telah mengeluarkan air mani. c. Mimpi bersetubuh . d. Mulai keluar darah haid bagi perempuan.
4. Suci dari haid dan nifas
Seorang wanita yang dalam keadaan haid dan nifas tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat. Hal ini didasarkan pada hadits yang mengatakan, “Apabila datang haid, tinggalkanlah shalat.” (HR Bukhari dari Fatimah binti Jahsyin).
5. Telah menerima dakwah
Orang yang belum menerima dakwah atau ajakan ajaran Islam tidak dituntut untuk melaksanakan shalat. Misalnya, seorang sejak lahir tinggal di hutan dan dakwah belum pernah sampai ke hutan tersebut, maka ia terbebas dari hukum difardhukannya shalat. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang mengatakan, “Agar tidak ada alasan bagi manusia membantah sesudah di utusnya para rasul.” (QS An-Nisa 4 : 165 ).
2. Syarat sah shalat
Ada lima syarat yang harus dipenuhi agar shalat menjadi sah secara hukum. Di antaranya adalah :
1. Suci dari hadats besar dan hadats kecil
Hal ini didasarkan pada hadits nabi saw yang mengatan, “Allah tidak menerima shalat seseorang di antara kamu selama berhadas hingga ia berwudhu.” (HR Bukhari dan Muslim).
2. Suci badan, pakaian dan tempat dari najis
Hal ini sesuai dengan firman Allah swt dan Hadits nabi saw yang mengatakan : “Dan bersihkanlah pakaianmu.” (QS Al-Muddassir : 4) dan ketika orang Arab Badui kencing di dalam masjid, Rasulullah saw bersabda, “Tuangi olehmu kencing itu dengan setimba air.” (Bukhari dan Muslim).
3 Menutup aurat
Ketika seseorang sedang mengerjakan shalat auratnya harus tertutup agar tidak terlihat anggota tubuh dan warna kulit. Aurat laki-laki antara pusat sampai lutut dan aurat perempuan seluruh anggota badan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dasarnya adalah Al-Quran surat Al-‘Araf ayat 21 dan hadits nabi saw.
Seorang wanita yang dalam keadaan haid dan nifas tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat. Hal ini didasarkan pada hadits yang mengatakan, “Apabila datang haid, tinggalkanlah shalat.” (HR Bukhari dari Fatimah binti Jahsyin).
5. Telah menerima dakwah
Orang yang belum menerima dakwah atau ajakan ajaran Islam tidak dituntut untuk melaksanakan shalat. Misalnya, seorang sejak lahir tinggal di hutan dan dakwah belum pernah sampai ke hutan tersebut, maka ia terbebas dari hukum difardhukannya shalat. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang mengatakan, “Agar tidak ada alasan bagi manusia membantah sesudah di utusnya para rasul.” (QS An-Nisa 4 : 165 ).
2. Syarat sah shalat
Ada lima syarat yang harus dipenuhi agar shalat menjadi sah secara hukum. Di antaranya adalah :
1. Suci dari hadats besar dan hadats kecil
Hal ini didasarkan pada hadits nabi saw yang mengatan, “Allah tidak menerima shalat seseorang di antara kamu selama berhadas hingga ia berwudhu.” (HR Bukhari dan Muslim).
2. Suci badan, pakaian dan tempat dari najis
Hal ini sesuai dengan firman Allah swt dan Hadits nabi saw yang mengatakan : “Dan bersihkanlah pakaianmu.” (QS Al-Muddassir : 4) dan ketika orang Arab Badui kencing di dalam masjid, Rasulullah saw bersabda, “Tuangi olehmu kencing itu dengan setimba air.” (Bukhari dan Muslim).
3 Menutup aurat
Ketika seseorang sedang mengerjakan shalat auratnya harus tertutup agar tidak terlihat anggota tubuh dan warna kulit. Aurat laki-laki antara pusat sampai lutut dan aurat perempuan seluruh anggota badan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dasarnya adalah Al-Quran surat Al-‘Araf ayat 21 dan hadits nabi saw.
4. Mengetahui waktu masuk shalat
Di antara syarat sah shalat adalah mengetahui waktu masuk shalat. Apabila shalat dikerjakan belum waktunya, maka shalatnya tidak sah. Misalnya, seseorang mengerjakan shalat maghrib, tetapi matahari masih terlihat jelas, belum terbenam.
5. Menghadap kiblat (ke arah ka’bah)
Selama dalam shalat, wajib menghadap ke kiblat. Kalau shalat berdiri atau duduk menghadapkan dada ke biblat. Kalau berbaring, menghadapkan dada dan muka. Kalau shalat menelentang, hendaknya dua tapak kaki dan mukanya menghadap ke kiblat. Kalau mungkin, kepalanya diangkat dengan bantal atau sesuatu ykang lain.
3. Rukun shalat
Di antara syarat sah shalat adalah mengetahui waktu masuk shalat. Apabila shalat dikerjakan belum waktunya, maka shalatnya tidak sah. Misalnya, seseorang mengerjakan shalat maghrib, tetapi matahari masih terlihat jelas, belum terbenam.
5. Menghadap kiblat (ke arah ka’bah)
Selama dalam shalat, wajib menghadap ke kiblat. Kalau shalat berdiri atau duduk menghadapkan dada ke biblat. Kalau berbaring, menghadapkan dada dan muka. Kalau shalat menelentang, hendaknya dua tapak kaki dan mukanya menghadap ke kiblat. Kalau mungkin, kepalanya diangkat dengan bantal atau sesuatu ykang lain.
3. Rukun shalat
Menurut pendapat para ulama berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits nabi saw bahwa rukun shalat itu ada tiga belas macam. Di antaranya adalah :
1. Niat. 2. Berdiri bagi orang yang kuasa. 3. Takbiratul ihram. 4. Membaca surat al-Fatihah. 5. Ruku dengan tuma’ninah (diam sebentar). 6. ‘Itidal dengan tuma’ninah. 7. Sujud dua kali dengan tuma’ninah. 8. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah. 9. Duduk akhir. 10. Membaca tasyahud akhir. 11. Membaca shalawat atas nabi Muhammad saw. 12. Memberi salam yang pertama (ke kanan). 13. Menertibkan rukun.
E. KESIMPULAN
Dari uraian makalah di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut :
- Shalat berjamaah sangat dianjurkan oleh Rasulullah saw. Sehingga beliau memberikan ancaman kepada para shahabat yang tidak mau laksanakan shalat berjamaah di masjid dengan membakar rumah-rumah mereka.
- Berdasarkan nas yang dikutif dari Al-Quran dan Hadits nabi saw, para ulama memberikan kesimpulan bahwa hukum melaksanakan shalat berjamaah di masjid antara sunnah muakkadah dan fardhu kifayah.
- Shalat berjamaah di masjid memiliki beberarap keutamaan. Di antaranya adalah :
- Pahala shalat di masjid lebih banyak dibandingkan shalat di rumah dengan tingkat perbandingan 1 banding 27 derajat.
- Meninggikan derajat dan menghapus kesalahan atau dosa.
- Selalu didoakan oleh para malaikat.
- Allah menyiapkan surga bagi orang yang suka melaksanakan shalat berjamaah di masjid.
- Mendapatkan cahaya di hari kiamat.
- Orang yang melaksanakan shalat berjamaah di masjid sebagai tanda bahwa ia orang yang beriman.
Demikianlah makalah ini kami persembahkan, semoga bermanfaat bagi penulis dan para pembaca yang mau mengamalkannya. Amin.
Wallahu ‘alam bishshawab.
Hey there, You've done a great job. I'll certainly digg it and personally suggest to my friends.
BalasHapusI'm sure they will be benefited from this web site.