Disyariatkannya Idul Fitri - Pelaksanaan hari raya Idul Fitri disyariatkan pertama kali pada awal tahun Hijriyah. sebagaimana disampaikan oleh Anas bahwa sebagian penduduk Madinah memiliki dua hari raya, yaitu hari bermain dan bergembira sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. Rasulullah SAW bertanya, "Apakah tujuan dan arti dua hari ini?" Mereka menjawab, "Pada zaman jahiliyah dulu kami bermain pada dua hari raya ini. Rasulullah SAW berkata: Sesungguhnya Alloh SWT telah mengganti dua hari itu dengan hari raya yang lebih baik, yaitu hari raya "Idul Fitri" dan hari raya "Idul Adha" (H.R Nasa'i Hibban).
Hari raya Idul Fitri bagi umat Islam memiliki makna dan fadilah yang sangat besar bagi dirinya maupun orang lain. Di hari raya idul fitri, semua orang memiliki rasa kebahagiaan dan keceriaan yang senantiasa terus tercurahkan sebagai ungkapan rasa kemenangan berpuasa selama sebulan penuh. Sesuai dengan namanya, hari raya idul fitri menjadikan seluruh umat Islam yang bertakwa kepada Alloh SWT, akan kembali fitrah sebagaimana bayi yang baru lahir.
0 Komentar