Hukum Idul Fitri

08.24
Hukum Idul Fitri
Hukum Idul Fitri - Pandangan hukum shalat idul fitri adalah sunnah muakadah, yaitu sunnah yang sangat dipelihara dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya. Dalil yang menunjukan bahwa disyariatkannya shalat idul fitri, adalah sebagai berikut.

1. Al-Qur'an surah Al-Kautsar ayat 2.

2. Hadits, dalam hidits Mutawatir bahwa Rasulullah SAW shalat idul fitri yang pertama pada tahun kedua hijriyah, sebagaimana dilaporkan oleh Ibnu Abbas (H.R Bukhari Muslim).

3. Ijma Ulama, para ulama dan kaum muslimin telah berijma tetap disyariatkannya shalat idul fitri.

Berdasarkan keterangan dan penjelasan dalil-dalil di atas mengisyaratkan dan memberikan pemahaman kepada seluruh umat Islam bahwa hukum idul fitri adalah sunnah yang sangan dianjurkan oleh Alloh SWT. Shalai idul fitri dilaksanakan oleh seluruh umat Islam dengan penuh keikhlasan untuk menggapai kesucian diri yang bersih dari noda dan dosa sehingga pada akhirnya akan bertakwa kepada Alloh SWT.
Previous
Next Post »
0 Komentar