Tampilkan postingan dengan label sidang ahok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sidang ahok. Tampilkan semua postingan

Tertawa Saat Sidang Ahok, Saksi dari Polisi Ditegur Hakim

23.47 Add Comment
Tertawa Saat Sidang Ahok, Saksi dari Polisi Ditegur Hakim
Suasana Sidang Ahok. (Liputan6.com)
Jakarta - Ada-ada saja polah saksi di sidang Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. Kali ini, saksi Polisi Briptu Ahmad Hamdani tidak serius dan kerap tertawa saat memberi keterangan sehingga ditegur oleh majelis hakim.

"Enggak usah ketawa-ketawa. Malu banyak polisi di sini (sidang Ahok). Jangan mencemarkan nama korps Anda," kata ketua Majelis Hakim Dwi Budiarso di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Hakim bertanya pada Ahmad mengenai kepastian jumlah pelapor yang datang dan koreksi tanggal yang sudah dilakukan saksi pelapor Willyudin.

Ahmad kerap berganti jawaban dari "tidak benar" menjadi "tidak ingat". Mendengar jawaban Ahmad, Hakim menilai Ahmad tak serius memberikan keterangan.

"Tidak benar atau tidak tahu? Itu beda. Saudara sudah disumpah. Kalau enggak tahu ya ngomong enggak tahu. Yang saudara alami masing-masing kita uji di sini," tegas Hakim.

Hakim kembali mengingatkan Ahmad agar tegas memberi jawaban dalam sidang Ahok, mengingat Ahmad adalah seorang polisi. "Saudara kan polisi, harus tegas. Ini sidang serius ini. Jangan tertawa. Saudara ngerti bahasa Indonesia kan," ucap Hakim.

http://news.liputan6.com/read/2829683/tertawa-saat-sidang-ahok-saksi-dari-polisi-ditegur-hakim?

Pengakuan Saksi Sidang Ahok yang Tak Paham Hukum dan Ancam Demo

15.46 Add Comment
Sidang Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama. (Liputan6.com)
Sidang Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi pelapor. Salah satu saksi pelapor yang dihadirkan bernama Willyuddin.

Dalam keterangannya, Willy membantah kesaksian Briptu Ahmad Hamdani yang menyebut ada kesalahan pada laporannya. Menurut Willy, saat datang melapor ke Polres Bogor pada 7 Oktober 2016 lalu, dia hanya berdua bukan berempat seperti kesaksian Ahmad Hamdani.

"Sebagian besar (keterangan Briptu Ahmad Hamdani) tidak benar. Saya datang berdua dan saya menyodorkan kertas kronologi," ujar Willy dalam sidang Ahok di depan majelis hakim di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Willy menceritakan bagaimana proses pelaporannya di Polres Bogor. "Saya ditanya (polisi) kejadian di mana. Saya tanya balik (polisi) kejadian penistaan? Di pulau. Kalau bapak (polisi) tanya saya nonton di mana, di rumah saya di Bogor pada 6 Oktober 2016," ucap Willy.

Willy mengaku bingung dengan pertanyaan Briptu Ahmad Hamdani, pembuat laporan yang kini dipermasalahkan. Willy selalu balik bertanya kepada polisi apakah yang ditanyakan kejadian penistaan agama atau kejadian dia menonton video penistaan agama.

Diketahui, dari laporan Willy tertulis bahwa dia melaporkan dugaan penistaan agama pada 6 September 2016, padahal kejadian dugaan penistaan agama baru terjadi pada 27 September.

Willy mengaku sempat ditanya alasan melaporkan ke Polres Bogor bukan di Kepulauan Seribu. Dia mengatakan bertemu Reskrim Polres Bogor dan menyampaikan bahwa akan ada demo besar umat Islam ke polres tersebut bila laporan itu ditolak.

"Tadinya laporan saya tidak diterima karena di Pulau Seribu. Saya diarahkan konsultasi di reskrim. Saya sampaikan kalau laporan tidak diterima, umat Islam ribuan datang ke sini, itu amanat umat," ucap Willy.

Mengaku tak paham hukum, Willy menegaskan yang terpenting dirinya dapat melapor penistaan agama Ahok, tanpa mempedulikan di polres mana dia melapor. "Saya yang penting bisa lapor. Saya enggak paham hukum," kata Willy.

Sebelum tanda tangan laporan, Willy juga mengaku beberapa kali mengoreksi tanggal. Namun, setelah dicetak, Willy tak sempat memeriksa kembali apakah tanggal kejadian sudah benar atau belum.

"Sebelum di-

print

tinta sempat habis, lalu pindah komputer. Setelah di-

print

saya coret tanggal, saya jelaskan mana mungkin kejadian baru kemarin, kok (ditulis) 6 September. Yang benar 6 Oktober saya minta perbaiki," ucap Willy.

"(Setelah di-

print

) saya tidak baca lagi karena saya yakin tanggal sudah benar. Saya

khusnodzon

," ucap Willy.

Sementara itu, Briptu Ahmad Hamdani mengaku tidak ingat saat Willy mengoreksi tanggal. "Tidak ingat," ucap Ahmad Hamdani dalam sidang Ahok.


http://news.liputan6.com/read/2829541/pengakuan-saksi-sidang-ahok-yang-tak-paham-hukum-dan-ancam-demo?

Hakim Pertanyakan Kejanggalan Laporan Saksi di Sidang Ahok

15.40 Add Comment
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat akan duduk di kursi terdakwa untuk menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1). Ahok yang memasuki ruang sidang terlihat menenteng map merah. (Liputan6.com/Hendra Setyawan/Pool)
Briptu Ahmad Hamdani menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan di persidangan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Anggota Polres Bogor itu diperiksa lantaran adanya kejanggalan pada laporan saksi Willyudin. Pada laporan itu tertulis waktu kejadian pada 6 September 2016. Padahal dugaan penistaan agama di Pulau Seribu baru terjadi 27 September 2016.

Hakim menanyakan bagaimana proses pelapor saat melapor ke Polres Bogor pada 7 Oktober 2016 lalu.

"Waktu itu pelapor datang tanggal 7 Oktober 2016 jam 16.30 ke Polresta Bogor. Pelapor melihat video Ahok di rumahnya dari grup WhatsApp," ucap Hakim.

Hakim bertanya pada Ahmad Hamdani, apakah dirinya tidak menanyakan alasan pelapor tidak melaporkan kasus itu di wilayah kepulauan Seribu.

"Kalau ada masyarakat melaporkan pasti diterima, kasihan masyarakat ke pulau jauh. Kejadian pada tanggal 6 September 2016, kejadian penistaan agama. Saya tidak tahu kapan itu kejadian Pulau Seribu," jawab Ahmad Hamdani.

Ahmad Hamdani mengaku sebelum laporan ditandatangani, pelapor membaca sendiri isi laporan.

Hakim juga menan yakan bagaimana SOP laporan tersebut. "Apakah ada kalender di ruangan saudara? Dicocokkan?" tanya hakim.

"Ada. Saya tidak mencocokkan karena (kalender) di belakang," jawabnya.

Ahmad Hamdani mengaku tidak mencocokkan tanggal yang diucapkan pelapor dengan kalender. "Yang menyebutkan tanggal dan hari siapa?" tanya hakim.

"Pelapor sendiri," jawab Ahmad.

Hakim menyebut bahwa tanggal 6 September bukan hari Kamis melainkan Selasa. "Yang hari Kamis itu tanggal 7 Oktober," kata Hakim.

Ahmad Hamdani yang sudah bertugas selama tujuh tahun di Polres Bogor itu mengaku tidak merasa aneh mengapa rentang waktu kejadian dan laporan lama sekali, yakni kejadian 6 September dan melaporkan ke Polres Bogor 7 Oktober 2016.

Hakim pun menceramahi Ahmad Hamdani agar lebih hati-hati dalam mengecek waktu kejadian. "Harus lebih hati-hati," ucap hakim.

Pantauan Liputan6.com, Ahok yang mengenakan batik coklat hikmad menyimak pernyataan Ahmad Hamdani. Suara Ahmad Hamdani saat menjawab pertanyaan Hakim terdengar lirih.


http://news.liputan6.com/read/2829299/hakim-pertanyakan-kejanggalan-laporan-saksi-di-sidang-ahok?