Perbedaan Niat Puasa Ramadhan dengan Puasa Sunnah. Niat adalah rukun dalam beribadah termasuk ibadah puasa, perbedaan di antara keduanya adalah jika puasa Ramadhan niat berpuasa harus dilaksanakan sebelum terbit fajar, semakin dekat dengan terbit fajar semakin baik, apalagi jika diawali dengan makan sahur, karena apabila sampai terbit fajar belum niat maka tidak sah puasanya. Sedangkan untuk puasa sunnah, afdhalnya adalah sebelum terbit fajar sebagaimana niat puasa Ramadhan, tetapi dibolehkan niat puasa sunah sampai menjelang tergelincirnya matahari dengan syarat sejak terbit fajar sampai niat diucapkan belum melakukan kegiatan yang bisa membatalkan puasa.
Kemudian muncul masalah bagi daerah atau negeri yang tidak sama waktu siang dan malamnya. Para Ulama fiqih berbeda pendapat mengenai masalah ini dan dapat disimpulkan sebagai berikut :
- Menggunakan waktu setempat.
- Menggunakan waktu Makkah dan Madinah, karena di dua tempat inilah kelahiran agama islam dan termasuk daerah atau negeri yang stabil antara pergantian waktu siang dan malamnya.
- Menggunakan waktu daerah atau negeri yang terdekat, yang bergantian waktu malam dan siangnya termasuk sedang (cukup).
0 Komentar