Tampilkan postingan dengan label keutamaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label keutamaan. Tampilkan semua postingan

Tiga Amalan Utama / Penting pada Malam Nisfu Sya’ban

06.05 Add Comment
Sya’ban adalah bulan penuh berkah dan kebaikan. Dalam bulan ini Allah Swt membukakan pintu rahmat dan ampunan seluas-luasnya. Oleh karena itu, kita dianjurkan untuk memperbanyak ibadah seperti puasa sunah dan sebagainya. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Ada sebuah hadits yang mengatakan bahwa Nabi SAW lebih sering puasa sunah di bulan Sya’ban dibandingkan pada bulan lainnya, (HR Al-Bukhari).

malam nisfu sya'ban
Tiga Amalan Utama / Penting pada Malam Nisfu Sya’ban

Selain berpuasa, menghidupkan malam sya’ban juga sangat dianjurkan khususnya pada malam nisfu Sya’ban, yaitu malam pertengahan bulan Sya’ban. Maksud menghidupkan malam di sini adalah memperbanyak ibadah dan melakukan amalan baik pada malam nisfu Sya’ban. Sayyid Muhammad bin ‘Alawi Al-Maliki menegaskan bahwa terdapat banyak kemuliaan pada malam nisfu Sya’ban; Allah SWT akan mengampuni dosa-dosa orang yang minta ampunan pada malam itu, mengasihi kepada orang yang minta kasih, menjawab do’anya orang yang meminta, melapangkan penderitaan orang yang susah, dan membebaskan sekelompok orang dari neraka.

Setidaknya ada tiga amalan yang dapat dilakukan pada malam nisfu Sya’ban. Tiga amalan tersebut disarikan dari kitab Madza fi Sya’ban karya Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki.

Pertama, memperbanyak berdoa. Anjuran ini didasarkan pada hadits riwayat Abu Bakar bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,

ينزل الله إلى السماء الدنيا ليلة النصف من شعبان فيغفر لكل شيء، إلا لرجل مشرك أو رجل في قلبه شحناء

Artinya, “(Rahmat) Allah SWT turun ke bumi pada malam nisfu Sya’ban. Dia akan mengampuni segala sesuatu kecuali dosa musyrik dan orang yang di dalam hatinya tersimpan kebencian (kemunafikan),” (HR Al-Baihaqi).

Kedua, membaca dua kalimat syahadat sebanyak-banyaknya. Dua kalimat syahadat merupakan kalimat yang sangat mulia. Dua kalimat ini sangat baik dibaca kapan saja dan di mana saja terlebih lagi pada malam nisfu Sya’ban. Sayyid Muhammad bin Alawi mengatakan,

وينبغي للمسلم أن يغتنم الأوقات المباركة والأزمنة الفاضلة، وخصوصا شهر شعبان وليلة النصف منه، بالاستكثار فيها من الاشتغال بكلمة الشهادة "لا إله إلا الله محمد رسول الله".


Artinya, “Seyogyanya seorang muslim mengisi waktu yang penuh berkah dan keutamaan dengan memperbanyak membaca dua kalimat syahadat, La Ilaha Illallah Muhammad Rasululullah, khususnya bulan Sya’ban dan malam pertengahannya.”

Ketiga, memperbanyak istighfar (meminta ampun). Tidak ada satu pun orang yang bersih dari dosa dan salah. Itulah manusia. Kesehariannya hidup bergelimang dosa. Namun kendati manusia berdosa, Allah SWT senantiasa membukakan pintu ampunan kepada siapa saja. Karenanya, meminta ampunan (istighfar) sangat dianjurkan terlebih lagi di malam nisfu Sya’ban. Sayyid Muhammad bin Alawi menjelaskan,

الاستغفار من أعظم وأولى ما ينبغي على المسلم الحريص أن يشتغل به في الأزمنة الفاضلة التي منها: شعبان وليلة النصف، وهو من أسباب تيسير الرزق، ودلت على فضله نصوص الكتاب، وأحاديث سيد الأحباب صلى الله عليه وسلم، وفيه تكفير للذنوب وتفريج للكروب، وإذهاب للهموم ودفع للغموم

Artinya, “Istighfar merupakan amalan utama yang harus dibiasakan orang Islam, terutama pada waktu yang memiliki keutamaan, seperti Sya’ban dan malam pertengahannya. Istighfar dapat memudahkan rezeki, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadits. Pada bulan Sya’ban pula dosa diampuni, kesulitan dimudahkan, dan kesedihan dihilangkan.

Demikianlah tiga amalan penting di malam nisfu Sya’ban menurut Sayyid Muhammad. Semua amalan itu berdampak baik dan memberi keberkahan kepada siapa saja yang mengamalkannya.

Semoga saja kita termasuk orang yang menghidupkan malam nisfu Sya’ban dengan memperbanyak do’a, membaca dua kalimat syahadat, istighfar, dan kalimat mulia yang lainnya. Wallahu a’lam. 

Keutamaan (Fadhilah) Shalat Berjamaah di Masjid

07.41 1 Comment
Assalamu’alaikum. Wr. Wb.

Rasulullah saw bersabda bahwa shalat merupakan salah satu rukun Islam ketiga, setelah mengucapkan dua kalimat syahadat. Di samping itu, shalat juga merupakan tiang agama. Hal ini sesuai dengan hadits nabi saw yang mengatakan, “Shalat itu tiang agama. Siapa yang menegakkannya, maka ia telah menegakkan agama. Dan siapa yang meninggalkannya, maka ia telah menghancurkan agama.”(hadits).

Berdasarkan kedua hadits di atas dapat disimpulkan bahwa kedudukan shalat dalam Islam sangatlah penting.

Seseorang yang telah mengikrarkan dirinya menjadi muslim, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan shalat fardhu lima kali sehari semalam. Namun demikian, shalat yang telah dibebankan kepadanya tidak cukup hanya dikerjakan asal-asalan saja, akan tetapi ia harus dilaksanakan sesuai dengan perintah dan petunjuk dari Rasulullah saw.

Menurut riwayat hadits, Shalat fardhu sangat dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah di masjid dan Nabi saw telah memberikan ancaman bagi siapapun yang melaksanakan shalat fardhu di rumah. Oleh karena itu, mari kita melaksanakan shalat fardhu di masjid dengan berjamaah sesuai dengan kemampuan kita. Semoga Allah swt senantiasa memberikan petunjuk dan taufik kepada hamba-hamba-Nya. Amin.

Wassalamu’alaikukm. Wr. Wb.


A. PENDAHULUAN

Setiap muslim memiliki tugas dan kewajiban untuk melaksanakan shalat fardhu lima waktu. Sebab, perintah shalat ini berdasarkan fatwa para ulama yang bersumber dari Al-Qur’an Al-Karim dan Sunnah Nabi saw hukumnya wajib. Wajib artinya apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan akan mendapatkan dosa. Pertanyaan selanjutnya, apakah anda sudah melaksanakan semua shalat fardhu lima waktu dengan baik, benar dan instiqamah ? Baik artinya anda telah menjalankan shalat fardhu secara keseluruhan, tidak ada satu shalatpun yang tinggalkan dalam kehidupan sehari-hari. Benar artinya anda telah melaksanakannya sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw, yakni tepat waktu dan mengerjakannya dengan tuma’ninah. Dan istiqamah artinya anda telah menjalankannya secara konsisten, terus-menerus, tanpa terputus dan tanpa henti sedikitpun.

Menurut ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits nabi saw, apabila ada seorang muslim melaksanakan shalat fardhu sehari semalam hanya di rumah dan sekedar untuk menggugurkan kewajiban sebagai seorang hamba, dianggap tidak tepat dan keliru. Sebab, shalat fardhu yang dilakukan sangat disarankan dan dianjurkan untuk dilaksanakan di masjid secara berjamaah. Oleh karena itu, jika masih ada di antara umat Islam yang masih melaksanakan shalat fardhu di rumah secara terus menerus, maka cepat-cepatlah bertobat dan mohon ampun kepada Allah swt dan selanjutnya lakukanlah shalat wajid di masjid dengan berjamaah sesuai dengan kemampuan. Sebab, shalat fardhu yang anda lakukan telah dianggap menyalahi sunnah dan tradisi yang pernah dilakukan oleh nabi Muhammad saw. Memang, seyogyanya mulai sekarang kita harus mengikuti sunnah nabi saw, yakni mengerjakan shalat fardhu secara berjamaah di masjid.

Saat ini, masih banyak diantara umat islam yang merasa sudah cukup puas melaksanakan shalat lima waktu di rumah dan mereka enggan pergi ke masjid untuk shalat berjamaah. Padahal Nabi Muhammad saw mengancam para shahabatnya dengan membakar rumah mereka, jika mereka tidak mau ikut shalat berjamaah di masjid. Bahkan seorang shahabatnya yang buta, Ummi Maktum masih diperintahkan oleh Rasulullah saw untuk melaksanakan shalat bearjamaah saat mendengan adzan.

Lalu, bagaimana dengan situasi dan kondisi umat nabi di akkhir zaman ini, khususnya dalam melakasanakan ibadah shalat fardhu berjamaah. Berkaitan dengan masalah ini, minimal ada tiga kelompok. Pertama, mereka sangat rajin pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah. Mereka hampir empat hingga lima kali sehari semalam dalam melaksanakan shalat fardhu berjamaah. Namun, jumlah mereka sangat sangat sedikit sekali. Mereka pada umumnya didominasi oleh kaum lanjut usia antara 60 hingga 70 tahun. Kedua, mereka cukup aktif pergi ke masjid. Minimal, mereka dua hingga tiga kali pergi ke masjid dalam sehari semalam untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah. Jumlah mereka di atas kelompok pertama. Ketiga, mereka tidak pernah pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu kecuali pada hari jumat. Jumlah kelompok ini sangat banyak sekali bahkan mendominasi. Dari ketiga kelompok ini, bisa digambarkan bagaikan bentuk segitiga kerucut.

Seharusnya, umat nabi akhir zaman ini lebih rajin dibandingkan umat islam zaman permulaan. Mengapa demikian ? Sebab, mereka telah mendapatkan kenikmatan yang sangat banyak bahkan lebih banyak dari umat Islam terdahulu seperti, nikmat iman, nikmat islam, nikmat sehat, nikmat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, nikmat serba kecukupan duniawi, nikmat rizki yang berlimpah ruah berupa kekayaan sumber daya alam, bahkan tidak sedikit di antara mereka yang telah beberapa kali menunaikan rukun Islam yang kelima, yakni ibadah haji ke baitullah. Semestinya, mereka harus lebih giat dan semangat dalam menjalankan shalat fardhu lima waktu dengan berjamaah. Akan tetapi kenyataannya, mereka enggan dan malas pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah.

Mengapa setiap muslim sangat dianjurkan untuk melakukan shalat berjamaah di masjid ? Tentu, yang paling mengetahui jawabannya adalah Rasulullah saw. Akan tetapi, kita sebagai umatnya telah merasakan manfaatnya.

B. PENGERTIAN SHALAT

Kita sering mendengar kata shalat, akan tetapi kurang mengerti apa arti shalat sesungguhnya. Menurut bahasa, shalat berarti doa. Hal ini didasarakan pada firman Allah swt dalam Al-Qur’an yang mengatakan :

“Dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” (QS Attaubah 9 : 103).

Dalam surat dan ayat yang lain, menurut para ulama dan mufassir, shalat berrti memberi rahmat, memintakan ampunan dan do’a supaya diberi rahmat. Menurut mereka, shalat dari Allah kepada hamba-Nya berarti memberi rahmat, shalat dari malaikat kepada manusia berarti memintakan ampunan dan shalat dari manusia kepada manusia berarti mohon doa agar Allah memberikan rahmat kepadanya. Hal ini berdasarkan ayat Al-Qur’an yang mengatakan :

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat (jama dari shalat) untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkan salam penghormatan kepadanya.” (QS Al-Ahzab 33 : 56).

Sedangkan arti shalat secara istilahi/syar’i (terminologi) adalah suatu kegiatan yang mengandung ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ikhram dan ditutup dengan salam. (Assalamu’alaikkum warahmatullahi wabarakatuh) dengan persyaratan-persyaratan tertentu.

Setelah kita mengetahui pengertian shalat, baik secara bahasa (etimologi) maupun istilahi (terminologi) dan dikaitkan dengan hadits nabi saw yang mengatakan. “Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku menjalankan shalat.” (HR Bukhari). Lalu kita mendapatkan sekelompok orang yang mengatakan bahwa shalat cukup dengan niat dan mengingat Allah, maka bisa disimpulkan bahwa pernyataan seperti di atas merupakan suatu kesalahan dan perbuatan bid’ah. Mengapa demikian ? Karena yang demikian itu bertentangan dengan sunnah nabi Muhammad saw.

C. HUKUM SHALAT BERJAMAAH

Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan hukum shalat berjamaah. Namun, mayoritas para ulama sepakat bahwa hukum shalat fardhu berjamaah terdiri dari dua pendapat. Pertama, sunnah. Kedua, wajib kifayah. Sunnah yang dimaksud disini adalah sunnah yang sangat dianjurkan (muakkadah). Sedangkan yang dimaksud dengan fardhu kifayah adalah suatu kewajiban, apabila dalam suatu komunitas (masyarakat) ada sebagian orang yang telah melaksanakan shalat fardhu berjamaah, maka sebagian lainnya dianggap telah gugur kewajibannya artinya mereka tidak berdosa. Sebab, sudah terwakili oleh yang lain. Akan tetapi, apabila dalam suatu masyarakat tidak ada yang mengerjakan shalat fardhu berjamaah, maka seluruhnya akan menanggung dosa. Na’udzubillah min dzalik.

D. KEUTAMAAN SHALAT BERJAMAAH DI MASJID

Berapa kalikah anda pergi ke masjid dalam sehari semalam untuk memenuhi panggilan Allah, yakni melaksanakan shalat fardhu berjamaah ? Tentu, setiap muslim memiliki jawaban yang berbeda antara satu dengan lainnya. Dan jawabannya sangat tergantung pada tingkat keimanan dan keshalehan mereka masing-masing. Bisa jadi, di antara mereka ada yang menjawab, dalam sehari semalam pergi ke masjid untuk menunaikan shalat fardhu, Cuma sekali, dua kali, tiga kali, empat kali dan ada yang lima kali. Semakin sering pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu dan menuntut ilmu agama, tentu akan lebih baik. Sebaliknya, semakin jarang pergi ke masjid akan menambah catatan amal keburukan mereka di sisi Allah dan Rasul-Nya. Mengapa demikian ? Sebab, mereka telah dianggap kurang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya.

Bagi seorang muslim yang masih enggan dan malas pergi ke masjid dan kurang taat dalam menjalankan ibadah shalat fardhu, sebaiknya, mereka mau membaca beberapa ayat dan hadits nabi saw berikut ini. Diharapkan ayat dan hadits-hadits ini bisa memberikan motivasi dan semangat dalam melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid.

Menurut beberapa riwayat hadits nabi saw bahwa shalat berjamaah di masjid mempunyai beberapa keutamaan. Inilah di antara keutamaan-keutamaannya :

1. Jumlah pahalanya lebih banyak

Bagi seorang muslim yang berotak cerdas, jenius dan ahli dalam ilmu hitung/matematika, shalat berjamaah di masjid merupakan pilihan utama. Mengapa demikian ? Sebab, secara matematis, shalat fardhu berjamaah di masjid pahalanya lebih banyak dibandingkan dengan shalat fardhu di rumah dengan tingkat perbandingan 1 banding 27. Hal ini berdasarkanpada hadits nabi saw yang mengatakan :

“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian sebesar dua puluh tujuh derajat.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umar).

Dalam masalah shalat berjamaah di masjid, masih banyak di antara umat Islam kontemporer yang terjebak oleh keangkuhan status sosial seperti, jabatan, kekayaan, keilmuan dan kenasaban. Di mata mereka, shalat di rumah lebih efektif, efisien, praktis, nyaman dan aman. Akan tetapi, menurut pandangan Allah dan Rasul-Nya mereka lebih hina dan rendah bahkan bisa jadi lebih hina dan rendah dari binatang. (QS At-Tiin 95 : 5).

Seharusnya, umat Islam yang memiliki status sosial yang lebih tinggi dan lebih baik dari yang lain, tidak usah merasa angkuh, malu dan malas untuk pergi ke masjid dan bergabung dengan masyarakat biasa untuk melaksanakan shalat berjamaah. Sebab, yang dinilai oleh Allah bukan status sosial mereka, tetapi keimanan dan ketakwaan mereka. Berkaitan dengan masalah tersebut Allah berpesan, “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS Al-Hujuraat 49 : 13).

Sehubunganan dengan masalah status sosial yang sering menjadi penghalang bagi para pejabat untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid, maka kita berharap kepada para pejabat dari tingkat yang paling bawah hingga yang paling atas seperti, ketua RT/RW, para lurah, para camat, para wali kota/bupati, para gubernur dan presiden dan wakil presiden, para menteri kabinet, para anggota dewan dari tingkat kabupaten hingga pusat dan para direksi perusahan dan .masih banyak lagi pemangku jabatan lainnya. Ingat dan Ingat ! Sesungguhnya kita di mata Allah adalah sama, kecuali yang tingkat ketakwaan lebih tinggi. Oleh karena itu, marilah kita makmurkan masjid di mana kita berada. Janganlah anda merasa sungkan, merasa malu dan merasa lebih dari yang lain.

Semoga Allah memerikan pentunjuk dan taufik-Nya kepada kita semua. Amin.

2. Menghapus dosa dan Meninggikan derajat

Tempat ibadah umat Islam biasanya disebut dengan Baitun/Baitullah (rumah Allah) atau Masjid (tempat sujud). Hal ini bisa kita jumpai dalam beberapa ayat Al-Qur’an maupun hadits nabi saw. Menurut keyakinan umat berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits bahwa di dunia ini tidak ada tempat yang lebih baik dan mulia dari pada keduanya, yaitu Bait/Baitullah dan Masjid. Oleh karena itu, siapapun yang mendatangi dan mengunjungi kedua tempat tersebut diberikan apresiasi berupa, akan ditingkatkan derajatnya di sisi Allah dan akan dihapus kesalalahan atau dosanya. Hal ini didasarkan pada hadits nabi saw yang mengatakan :

“Siapa yang bersuci dari rumahnya, kemudian ia pergi ke salah satu rumah Allah (masjid) untuk melaksanakan kewajiban (shalat) di antara kewajiban-kewajiban lainnya, maka langkah-langkahnya itu, yang satu menghapus kesalahan dan langkah lainnya mengangkat derajat.” (HR Muslim dari Abu Hurairah). Dan masih ada hadits lainnya yang serupa dengan hadits ini.

3. Selalu dido’akan para malaikat

Apakah anda termasuk orang yang sering memanjatkan do’a dalam waktu-waktu tertentu ? Jika ya, tentu hal itu sangatlah baik. Sebab, menurut hadits nabi saw bahwa berdo’a sangat dianjurkan dan ia merupakan otaknya ibadah. Lalu, bagaimana pendapat anda, jika ada seseorang dido’akan oleh orang lain ? Tentu, anda merasa senang, bukan jika ternyata orang yang didoakan itu adalah anda ? Apabila anda suka dido’akan oleh makhluk lain, termasuk para fuqara dan masakin, maka keluarkankan zakat, infak dan shadaqah kepada mereka. Pasti mereka akan mendoakan anda.

Namun, jika anda ingin selalu dido’akan oleh para penghuni langit seperti, para malaikat, maka anbillah air wudhu, lalu pergi ke masjid untuk melaksakan shalat fardhu berjamaah dan berdzikirlah. Insya Allah, apabila anda lakukan seperti di atas, para malaikat pasti akan mendoakan anda. Hal ini sesuai dengan hadits nabi saw yang mengatan :

“Para malaikat akan mendoakan salah seorang di antara kalian selama ia tetap berada di dalam tempat shalatnya (masjid), selama ia tidak berhadats. Malaikat mendoakan, “Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, sayangilah dia.” (HR Bukhari dari Abu Hurairah).

4. Allah menyiapkan surga

Hampir setiap hamba Allah selalu mengharapkan dan merindukan surga-Nya. Dan surga merupakan balasan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang mentaati perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Sehubungan dengan masalah balasan surga, maka semua hamba Allah berlomba-lomba untuk melasanakan ibadah secara maksimal. Jika anda ingin mendapatkan surga, maka Allah telah menyiapkannya bagi orang-orang yang mau pergi ke masjid pada waktu pagi dan petang untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah. Hal ini sesuai dengan hadits nabi saw yang mengatakan :

“Siapa yang pergi ke masjid pada waktu pagi sore/petang, maka Allah pasti sudah menyiapkan surga untuknya, setiap kali ia pergi pada waktu pagi atau sore/petang.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

5. Mendapatkan cahaya di hari kiamat

Dalam menghadapi hari kiamat, setiap manusia mengalami situasi dan kondisi yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Hal ini sangat tergantung pada amalan mereka selama hidup di dunia. Ada yang menghadapinya dalam keadaan senang dan gembira, karena suasana di sekitarnya sangat menyenangkan dan terang benerang. Ada pula yang mengalami rasa cemas dan takut, karena suasana di sekelilingnya yang sangat gelap gulita dan mencekam.

Bagi mereka yang rajin menjalankan ibadah, maka mereka akan mendapatkan balasan dari Allah swt dengan mendapatkan cahaya penerang. Dan bagi mereka yang malas beribadah, mereka juga akan mendapatkan balasan yang setimpal, yakni kegelapan pada hari kiamat.

Menurut riwayat hadits, orang-orang yang rajin pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu, maka Allah akan mengirimkan cahaya kepada mereka. Hal ini sesuai dengan sabda nabi saw dalam haditsnya.

“Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang berjalan menuju masjid (untuk melaksanakan shalat), bagi mereka cahaya yang sempurna pada hari kiamat.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi dari Buraidah).

6. Tanda orang beriman

Setiap makhluk hidup pasti memiliki tanda yang berbeda antara satu dengan lainnya, termasuk manusia. Demikian juga orang-orang yang beriman pasti memiliki tanda pada dirinya. Dan di antara tanda orang yang beriman kepada Allah, para Malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rusul, hari kiamat dan Qadar baik buruknya adalah suka pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat wajib berjamaah lima waktu dalam sehari semalam. Pernyataan ini didasarkan pada hadits nabi saw yang mengatakan :

“Apabila kalian menyaksikan seseorang biasa pergi ke masjid (untuk melaksanakan shalat wajib berjamaah), maka saksikanlah bahwa ia beriman.” Allah swt berfirman, “Sesungguhnya orang yang memakmurkan masjid-masjid Akkagadalah orang beriman kepada Allah dan Hari Akhir”. (HR Tirmidzi dari Abi Said Al-Hudri ).

Lalu, bagaimana dengan seorang muslim yang tidak mau dan tidak pernah pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu ? Atau mungkin ada di antara mereka pergi ke masjid hanya pada hari jumat saja. Tentu, keimanan mereka kepada Allah dan hari akhir patut diragukan. Sebab, apabila mereka beriman kepada Allah dan hari akhir, hampir bisa dipastikan mereka akan segera memenuhi panggilan Allah. Atau paling tidak, imam mereka sangat lemah. Wallahu ‘alam bishshawab.

E. SYARAT RUKUN DAN SUNNAH SHALAT

1. Syarat wajib shalat

Syarat shalat artinya sesuatu yang harus dilakukan sebelum shalat itu dikerjakan. Di antara syarat-syaratnya adalah :

1. Islam
Orang yang bukan Islam tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat. berarti ia tidak dituntut untuk mengerjakannya di dunia hingga ia masuk Islam.

2. Berakal
Orang yang tidak berakal seperti, orang gila tidak diwajibkan shalat. Hal ini didasarkan pada hadits nabi saw yang mengatakan. “Yang terlepas dari hukum ada tiga macam. 1. orang tidur hingga ia bangun. 2. Anak-anak hingga ia dewasa. 3. orang gila hingga ia sembuh.” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi}.

3.Baligh (dewasa)
Anak kecil yang belum dewasa tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat fardhu. Namun, apabila kedua orang tuanya mengajak anaknya ke masjid untuk melakukan shalat, sah-sah saja. Yang penting, mereka tidak mengganggu shalat orang lain dan hal ini bisa dijadikan sebagai sarana latihan anak-anak agar mereka ketika dewasa mengenal dan mencintai pergi ke masjid sebagai sarana ibadah.

Berkaitan dengan dibebaskan anak-anak dari hukum mengerjakan shalat fardhu didasarkan pada hadits nabi saw yang mengatakan, “Yang terlepas dari hukum ada tiga macam. 1. Anak-anak hingga diwasa. 2. Orang tidur hingga ia bangun. 3. Orang gila hingga ia sembuh.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah). Hadits di atas juga bisa dijadikan dasar hukum seperti hadits ini.

Umur dewasa itu dapat diketahui melalui salah satu tanda berikut ini. a. berumur lima belas tahun. b. Telah mengeluarkan air mani. c. Mimpi bersetubuh . d. Mulai keluar darah haid bagi perempuan.
4. Suci dari haid dan nifas
Seorang wanita yang dalam keadaan haid dan nifas tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat. Hal ini didasarkan pada hadits yang mengatakan, “Apabila datang haid, tinggalkanlah shalat.” (HR Bukhari dari Fatimah binti Jahsyin).

5. Telah menerima dakwah
Orang yang belum menerima dakwah atau ajakan ajaran Islam tidak dituntut untuk melaksanakan shalat. Misalnya, seorang sejak lahir tinggal di hutan dan dakwah belum pernah sampai ke hutan tersebut, maka ia terbebas dari hukum difardhukannya shalat. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang mengatakan, “Agar tidak ada alasan bagi manusia membantah sesudah di utusnya para rasul.” (QS An-Nisa 4 : 165 ).

2. Syarat sah shalat
Ada lima syarat yang harus dipenuhi agar shalat menjadi sah secara hukum. Di antaranya adalah :

1. Suci dari hadats besar dan hadats kecil
Hal ini didasarkan pada hadits nabi saw yang mengatan, “Allah tidak menerima shalat seseorang di antara kamu selama berhadas hingga ia berwudhu.” (HR Bukhari dan Muslim).

2. Suci badan, pakaian dan tempat dari najis
Hal ini sesuai dengan firman Allah swt dan Hadits nabi saw yang mengatakan : “Dan bersihkanlah pakaianmu.” (QS Al-Muddassir : 4) dan ketika orang Arab Badui kencing di dalam masjid, Rasulullah saw bersabda, “Tuangi olehmu kencing itu dengan setimba air.” (Bukhari dan Muslim).

3 Menutup aurat
Ketika seseorang sedang mengerjakan shalat auratnya harus tertutup agar tidak terlihat anggota tubuh dan warna kulit. Aurat laki-laki antara pusat sampai lutut dan aurat perempuan seluruh anggota badan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dasarnya adalah Al-Quran surat Al-‘Araf ayat 21 dan hadits nabi saw.

4. Mengetahui waktu masuk shalat
Di antara syarat sah shalat adalah mengetahui waktu masuk shalat. Apabila shalat dikerjakan belum waktunya, maka shalatnya tidak sah. Misalnya, seseorang mengerjakan shalat maghrib, tetapi matahari masih terlihat jelas, belum terbenam.

5. Menghadap kiblat (ke arah ka’bah)
Selama dalam shalat, wajib menghadap ke kiblat. Kalau shalat berdiri atau duduk menghadapkan dada ke biblat. Kalau berbaring, menghadapkan dada dan muka. Kalau shalat menelentang, hendaknya dua tapak kaki dan mukanya menghadap ke kiblat. Kalau mungkin, kepalanya diangkat dengan bantal atau sesuatu ykang lain.

3. Rukun shalat

Menurut pendapat para ulama berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits nabi saw bahwa rukun shalat itu ada tiga belas macam. Di antaranya adalah :

1. Niat. 2. Berdiri bagi orang yang kuasa. 3. Takbiratul ihram. 4. Membaca surat al-Fatihah. 5. Ruku dengan tuma’ninah (diam sebentar). 6. ‘Itidal dengan tuma’ninah. 7. Sujud dua kali dengan tuma’ninah. 8. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah. 9. Duduk akhir. 10. Membaca tasyahud akhir. 11. Membaca shalawat atas nabi Muhammad saw. 12. Memberi salam yang pertama (ke kanan). 13. Menertibkan rukun.

E. KESIMPULAN


Dari uraian makalah di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Shalat berjamaah sangat dianjurkan oleh Rasulullah saw. Sehingga beliau memberikan ancaman kepada para shahabat yang tidak mau laksanakan shalat berjamaah di masjid dengan membakar rumah-rumah mereka.
  2. Berdasarkan nas yang dikutif dari Al-Quran dan Hadits nabi saw, para ulama memberikan kesimpulan bahwa hukum melaksanakan shalat berjamaah di masjid antara sunnah muakkadah dan fardhu kifayah.
  3. Shalat berjamaah di masjid memiliki beberarap keutamaan. Di antaranya adalah : 
  • Pahala shalat di masjid lebih banyak dibandingkan shalat di rumah dengan tingkat perbandingan 1 banding 27 derajat.
  •  Meninggikan derajat dan menghapus kesalahan atau dosa. 
  • Selalu didoakan oleh para malaikat.
  • Allah menyiapkan surga bagi orang yang suka melaksanakan shalat berjamaah di masjid.
  •  Mendapatkan cahaya di hari kiamat.
  •  Orang yang melaksanakan shalat berjamaah di masjid sebagai tanda bahwa ia orang yang beriman.
     4. Orang-orang yang melaksanakan shalat berjamaah di masjid, hendaknya memperhatikan                      tentang syarat wajib shalat, syarat sah shalat dan rukun shalat agar shalat mereka di terima di              sisi Allah dan tidak sia-sia.

Demikianlah makalah ini kami persembahkan, semoga bermanfaat bagi penulis dan para pembaca yang mau mengamalkannya. Amin.

Wallahu ‘alam bishshawab.

Keutamaan Shalat Shubuh dan Ashar

22.29 Add Comment
Keutamaan Shalat Shubuh dan Ashar
Keutamaan Shalat Shubuh dan Ashar

Dua shalat ini yaitu shalat Shubuh dan Shalat ”Ashar memiliki keutamaan yang besar. Namun sayang, tidak sedikit dari yang mengaku muslim yang meninggalkan shalat Shubuh, seringnya telat bahkan tidak bangun Shubuh dan lebih senang bermanja-manja dengan kasurnya. Begitu pula shalat ”Ashar banyak terlalu sibuk dengan aktivitas dunianya, lantas melalaikan shalat ini. Para petani ada yang berangkat sebelum ‘Ashar ke sawah dengan mudahnya pula ia meninggalkan shalat tersebut karena sesampai di rumah sudah waktu Maghrib. Kapan mau sadar untuk menjaga dua shalat ini?

Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (yaitu shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga.” (HR. Bukhari no. 574 dan Muslim no. 635).

Ibnu Baththol rahimahullah berkata, “Shalat shubuh akan membuat seseorang mendapatkan perhatian Allah pada hari kiamat. Kenapa dikhususkan dua shalat ini? Karena berkumpulnya para malaikat malam dan siang di dua waktu tersebut. Inilah makna firman Allah Ta’ala,

وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

“Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Isro’: 78) (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3: 250, Asy Syamilah)

Dalam hadits di atas disebutkan dengan fi’il madhi (kata kerja lampau) yaitu kata dakholal jannah (masuk surga). Yang dimaksud di sini adalah makna future (akan datang) yaitu ditekankan bahwa yang menjaga dua shalat tersebut dijamin masuk surga. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 2: 53)

Dari Jundab bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِى ذِمَّةِ اللَّهِ فَلاَ يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَىْءٍ فَيُدْرِكَهُ فَيَكُبَّهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ

“Barangsiapa yang shalat subuh, maka ia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu, janganlah menyakiti orang yang shalat Shubuh tanpa jalan yang benar. Jika tidak, Allah akan menyiksanya dengan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim no. 657)

Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya” (HR. Bukhari no. 594).

Ya Allah, mudahkanlah kami untuk rutin menjaga dua shalat ini yaitu shalat Shubuh dan Ashar

Keutamaan Malam Jumat dan Hari Jumat

16.19 Add Comment
Keutamaan Malam Jumat dan Hari Jumat
Keutamaan Malam Jumat dan Hari Jumat
Malam Jumat/Hari Jum’at adalah hari yang memiliki banyak keutamaan. Salah satu keutamaannya adalah Allah SWT mentakdirkan berbagai kejadian yang besar pada hari jumat ini . Selain itu terdapat pula amalan harian yang khusus dikerjakan pada hari jumat baik malam maupun siang. Contohnya yaitu pelaksanaan shalat Jum’at yang dikerjakan pada siang hari serta amalan yang mengiringinya.


Sabda Rasulullah SAW mengenai hari jumat :

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ

“Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. . . . “ (HR. Abu Dawud, an Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dari hadits Aus bin Aus)


Amal khusus di hari Jum’at

Sebenarnya kita tidak diperkenankan untuk menghususkan ibadah tertentu pada malam atau pun siang hari jumat. Hal tersebut mengacu pada sebuah hadits dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu pada sabda Rasulullah SAW ;

لَا تَخُصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي ، وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ  إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ

Artinya : “Janganlah menghususkan malam Jum’at untuk mengerjakan shalat dari malam-malam lainnya, dan janganlah menghususkan siang hari Jum’at untuk mengerjakan puasa dari hari-hari lainnya, kecuali bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang kalian.” (HR. Muslim, al-Nasai, al-Baihaqi, dan Ahmad)

Keutamaan Membaca surat Al-Kahfi di Hari Jumat

Beberapa dalil shahih yang mengatakan bahwa hari jumat memiliki keutamaan jika kita membaca surat Al Kahfi adalah sebagai berikut :

Dari Abu Sa’id al-Khudri radliyallahu ‘anhu, dari sabda Rasulullah SAW :

مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Artinya : “Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul ‘atiq.” (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)

Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, yang artinya :
“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum’at.” (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dalam sebuah sabda Rasulullah SAW ,

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ

Artinya : “Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.”

Anjuran untuk membaca surat khusus ketika shalat subuh di hari Jumat

Dianjurkan bagi orang yang melaksanakan shalat subuh di hari Jumat untuk membaca surat As-Sajdah di rekaat pertama dan surat Al-Insan di rekaat kedua.
Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika shalat subuh di hari Jumat, membaca “alif-lam-mim, as-sajdah” (surat As-Sajdah) dan “hal ata ‘alal insani …” (surat Al-Insan). Sementara, pada shalat Jumat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al-Jumu’ah dan surat Al-Munafiqun. (H.r. Muslim dan Abu Daud)Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan, “Dahulu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika shalat subuh di hari Jumat, membaca ‘alif-lam-mim … tanzil, as-sajdah‘ (surat As-Sajdah) dan ‘hal ata ‘alal insani‘ (surat Al-Insan).” (H.r. Bukhari dan Muslim)

Sebagian malaikat duduk di depan pintu masjid

Di hari Jumat, Allah mengutus beberapa malaikat untuk berjaga di pintu masjid, mencatat setiap orang yang datang jumatan sebelum khatib naik mimbar.

1. Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila hari Jumat datang, para malaikat duduk di depan pintu masjid-masjid. Mereka mencatat setiap orang yang datang sesuai dengan waktu kedatangan mereka. Ada orang yang seperti berkurban unta, ada yang seperti berkurban sapi, ada yang seperti berkurban kambing, ada yang seperti berkurban ayam, ada yang seperti berkurban burung, dan ada yang seperti berkurban telur. Ketika muazin melakukan azan dan imam sudah duduk di mimbar maka buku catatan ditutup dan mereka masuk masjid, mendengarkan khotbah.” (H.r. Ahmad; sanadnya dinilai hasan oleh Syu’aib Al-Arnauth)

2. Dari Abu Umamah radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan,
“Apabila hari Jumat datang, malaikat berjaga di pintu-pintu masjid. Mereka mencatat setiap orang yang datang sesuai tingkat kedatangannya. Apabila ada orang yang telat datang maka malaikat ini berdoa untuknya. Mereka memanjatkan doa, ‘Ya Allah, jika dia sakit maka sembuhkanlah dia, dan jika dia punya kepentingan maka selesaikanlah kebutuhannya.’ Mereka terus melakukan hal itu, sampai imam datang. Ketika imam datang, buku catatan ditutup kemudian distempel. Barang siapa yang datang setelah imam turun maka dia hanya mendapatkan shalat dan tidak mendapatkan jumatan.”

Keterangan: Sanad hadis ini hasan. Hanya saja, statusnya mauquf sampai Abu Umamah. Artinya, ini adalah perkataan Abu Umamah radhiallahu ‘anhu.


Di hari jumat terdapat satu waktu yang mustajab

1. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyinggung hari Jumat, kemudian beliau bersabda,
“Di hari Jumat, ada satu waktu, apabila ada seorang muslim melakukan shalat dan dia memohon sesuatu kepada Allah, pasti Allah beri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan tangannya untuk menunjukkan bahwa waktu itu hanya sebentar. (H.r. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Hari terbaik saat matahari terbit adalah hari Jumat. Di hari ini, Adam diciptakan; di hari ini pula, kiamat terjadi; di hari Jumat terdapat satu waktu, apabila ada seorang hamba yang shalat, memohon kepada Allah di waktu itu, maka Allah akan memberikan pintanya.” (H.r. Abu Daud Ath-Thayalisi; statusnya hasan lighairihi)

3. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Sesungguhnya, di hari Jumat, ada satu waktu; tidaklah seorang muslim yang shalat, dia memohon kebaikan kepada Allah, dan bertepatan dengan waktu tersebut, kecuali Allah pasti akan mengabulkannya.” (H.r. Ahmad; statusnya sahih)

Anjuran memperbanyak salawat di hari Jumat

1. Dari Aus bin Aus radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Di antara hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Di hari itu, Adam diciptakan; di hari itu, Adam meninggal; di hari itu, tiupan sangkakala pertama dilaksanakan; di hari itu pula, tiupan kedua dilakukan. Oleh sebab itu, perbanyaklah membaca salawat untukku di hari Jumat karena salawat kalian ditunjukkan kepadaku.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana salawat itu ditunjukkan kepada Anda padahal Anda telah menjadi tanah (mati)?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya, Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para nabi –shallallahu ‘alahim ajma’in–.” (H.r. Ahmad; sanadnya dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth)

2. Dari Abu Umamah radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Perbanyaklah membaca salawat untukku setiap hari Jumat, karena salawat umatku ditunjukkan kepadaku setiap hari Jumat. Siapa saja yang paling banyak salawatnya untukku maka dia adalah orang yang paling dekat kedudukannya denganku.”

Keterangan: Status hadis ini diperselisihkan oleh para ulama ahli hadis. Ada yang menilainya kuat dan ada yang menilainya dhaif. Di antara ulama yang menilainya dhaif adalah Imam Adz-Dzahabi dan Syekh Nashiruddin Al-Albani. Adapun ulama yang menerima hadis ini di antaranya adalah As-Suyuti. Hadis ini juga disebutkan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib; beliau mengatakan, “Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dengan sanad hasan.”

Selain itu terdapat juga beberapa hadist yang menjelaskan mengenai keutamaan hari jumat. Beberapa hadistnya adalah sebagai berikut :

Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya malam Jum’at dan harinya adalah 24 jam milik Allah Azza wa Jalla. Setiap jamnya ada enam ratus ribu orang yang diselamatkan dari api neraka.”

Ali bin Abi Thalib berkata: “Sesungguhnya Allah swt memilih Jum’at, lalu menjadikan harinya sebagai hari raya, dan memilih malamnya menjadi malam hari raya. Di antara keutamaannya adalah orang yang momohon hajatnya kepada Allah Azza wa Jalla pada hari Jum’at Allah mengijabahnya; suatu bangsa yang sudah layak menerima azab lalu mereka memohon pada malam dan hari Jum’at Allah pasti menyelamatkan mereka darinya. Tidak ada sesuatu pun yang Allah tentukan dan utamakan kecuali Ia menentukannya pada malam Jum’at. Karena itu, malam Jum’at adalah malam yang paling utama, dan harinya adalah hari yang paling utama.”

Imam Ja’far Ash-Shadiq berkata : “Barangsiapa yang mati di antara matahari tergelincir hari Kamis hingga matahari tergelincir hari Jum’at, Allah melindunginya dari siksa kubur yang menakutkan.”

Imam Ja’far Ash-Shadiq berkata:
” Jauhilah maksiat pada malam Jum’at, karena pada malam itu keburukan dilipatgandakan dan kebaikan dilipatgandakan. Baransiapa yang meninggalkan maksiat kepada Allah pada malam Jum’at Allah mengampuni semua dosa yang lalu, dan barangsiapa yang menampakkan kemaksiatan kepada Allah pada malam Jum’at Allah menyiksanya dengan semua amal yang ia lakukan sepanjang umurnya dan melipatgandakan siksa padanya akibat maksiat itu.” 

Imam ja’far Ash-Shadiq juga berkata : “Malam Jum’at dan hari Jum’at mempunyai hak, maka janganlah sia-siakan kemuliaannya, jangan mengurangi ibadah, dekatkan diri kepada Allah dengan amal-amal shaleh, tinggalkan semua yang haram. Karena di dalamnya Allah swt melipatgandakan kebaikan, menghapus kejelekan, dan mengangkat derajat. Hari Jum’at sama dengan malamnya. Jika kamu mampu, hidupkan malam dan siangnya dengan doa dan shalat. Karena di dalamnya Allah mengutus para Malaikat ke langit dunia untuk melipatgandakan kebaikan dan menghapus keburukan, sesungguhnya Allah Maha Luas ampunan-Nya dan Maha Mulia.”

Dalam hadis yang mu’tabar, Imam Ja’far Ash-Shadiq berkata: “Sesungguhnya orang mukmin yang memohon hajatnya kepada Allah, Ia menunda hajat yang dimohonnya hingga hari Jum’at agar ia memperoleh keutamaan yang khusus (dilipatgandakan karena keutamaan hari Jum’at).”

Imam Ja’far Ash-Shadiq berkata: “Ketika saudara Yusus meminta kepada Ya’qub agar ia memohonkan ampunan untuk mereka, ia berkata, Tuhanku akan mengampunimu. Kemudian ia mengakhirkan istighfarnya hingga dini hari Jum’at agar permohonannya diijabah.”

Imam Ja’far Ash-Shadiq berkata: “Jika malam Jum’at tiba semua binatang laut dan binatang darat mengangkat kepalanya seraya memanggil dengan bahasanya masing-masing: Wahai Tuhan kami, jangan siksa kami karena dosa-dosa anak cucu Adam.”

Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya hari Jum’at adalah penghulu semua hari, di dalamnya Allah azza wa jalla melipatgandakan kebaikan, menghapus keburukan, mengangkat derajat, mengijabah doa, menghilangkan duka, dan menunaikan hajat-hajat yang besar. Hari Jum’at adalah hari Allah menambah jumlah orang-orang yang dibebaskan dari neraka. Tidak ada seorang pun manusia yang memohon perlindungan di dalamnya dan ia mengenal hak-Nya serta yang diharamkan-Nya, kecuali Allah berhak membebaskan dan menyelamatkan ia dari neraka. Jika ia mati pada hari Jum’at atau malamnya, ia mati syahid dan membangkitkan dari kuburnya dalam keadaan aman.Tidak ada seorang pun yang meremehkan apa yang diharamkan oleh Allah dan menyia-nyiakan hak-Nya, kecuali Allah berhak mencampakkannya ke dalam neraka Jahannam kecuali ia bertaubat.” 

Imam Muhammad Al-Baqir berkata: “Allah swt memerintahkan kepada Malaikat agar pada setiap malam Jum’at ia menyeru dari bawah Arasy dari awal malam hingga akhir malam: Tidak ada seorang pun hamba mukmin yang berdoa kepada-Ku untuk keperluan akhirat dan dunianya sebelum terbit fajar kecuali Aku mengijabahnya, tidak ada seorang pun mukmin yang bertaubat kepada-Ku dari dosa-dosanya sebelum terbit fajar kecuali Aku menerima taubatnya, tidak ada seorang pun mukmin yang sedikit rizkinya lalu ia memohon kepada-Ku tambahan rizkinya sebelum terbit fajar kecuali Aku menambah dan meluaskan rizkinya, tidak ada seorang pun hamba mukmin yang sedang sakit lalu ia memohon kepada-Ku untuk kesembuhannya sebelum terbit fajar kecuali Aku memberikan kesembuhan, tidak ada seorang hamba mukmin yang sedang kesulitan dan menderita lalu ia memohon kepada-Ku agar dihilangkan kesulitannya sebelum terbit fajar kecuali Aku menghilangkannya dan menunjukkan jalannya, tidak ada seorang pun hamba yang sedang dizalimi lalu ia memohon kepada-Ku agar Aku mengambil kezalimannya sebelum terbit fajar kecuali Aku menolongnya dan mengambil kezalimannya; Malaikat terus-menerus berseru hingga terbit fajar.”

Imam Muhammad Al-Baqir berkata: “Tidak ada terbit matahari yang lebih utama dari hari Jum’at, dan sesungguhnya pembicaraan burung pun jika ia berjumpa dengan yang lain pada hari ini, ia mengucapkan salam, salam kebaikan dan kedamaian.” Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata: “Jika kalian memasuki hari Jum’at, maka janganlah kalian disibukkan oleh sesuatu selain ibadah, karena hari itu adalah hari pengampunan bagi hanba hamba Allah; pada hari Jum’at dan malam Jum’at Allah menurunkan kepada mereka rahmat dan karunia lebih banyak daripada mengambilnya dalam waktu yang singkat.” (Fafâtihul Jinân, bab 1, pasal 4, halaman 28-38)

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dalam sebuah sabda Rasulullah SAW :

مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنَّ هَذَا يَوْمٌ جَعَلَهُ اللَّهُ لَكُمْ عِيدًا، فَاغْتَسِلُوا، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ

Artinya : “Wahai kaum muslimin, sesungguhnya saat ini adalah hari yang dijadikan oleh Allah sebagai hari raya untuk kalian. Karena itu, mandilah dan kalian harus menggosok gigi.” (H.r. Tabrani dalam Mu’jam Ash-Shaghir, dan dinilaisahih oleh Al-Albani)

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dalam sebuah Sabda Rasulullah SAW :

إِنَّ يَوْمَ الْجُمْعَة يَوْمُ عِيدٍ ، فَلَا تَجْعَلُوا يَوْم عِيدكُمْ يَوْم صِيَامكُمْ , إِلَّا أَنْ تَصُومُوا قَبْله أَوْ بَعْده

“Sesungguhnya, hari Jumat adalah hari raya. Karena itu, janganlah kalian jadikan hari raya kalian ini sebagai hari untuk berpuasa, kecuali jika kalian berpuasa sebelum atau sesudah hari Jumat.” (H.r. Ahmad dan Hakim; dinilaisahih oleh Syu’aib Al-Arnauth)

Keutamaan Shalat Dhuha

08.22 Add Comment
Keutamaan Shalat Dhuha
Keutamaan Shalat Dhuha
Banyak yang belum memahami keutamaan shalat yang satu ini. Ternyata shalat Dhuha bisa senilai dengan sedekah dengan seluruh persendian. Shalat tersebut juga akan memudahkan urusan kita hingga akhir siang. Ditambah lagi shalat tersebut bisa menyamai pahala haji dan umrah yang sempurna. Juga shalat Dhuha termasuk shalat orang-orang yang kembali taat.

Di antara keutamaan shalat Dhuha adalah:



Pertama: Mengganti sedekah dengan seluruh persendian

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

“Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at” (HR. Muslim no. 720).

Padahal persendian yang ada pada seluruh tubuh kita sebagaimana dikatakan dalam hadits dan dibuktikan dalam dunia kesehatan adalah 360 persendian. ‘Aisyah pernah menyebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ

“Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan dalam keadaan memiliki 360 persendian” (HR. Muslim no. 1007).

Hadits ini menjadi bukti selalu benarnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sedekah dengan 360 persendian ini dapat digantikan dengan shalat Dhuha sebagaimana disebutkan pula dalam hadits dari Buraidah, beliau mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَبِى بُرَيْدَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « فِى الإِنْسَانِ سِتُّونَ وَثَلاَثُمِائَةِ مَفْصِلٍ فَعَلَيْهِ أَنْ يَتَصَدَّقَ عَنْ كُلِّ مَفْصِلٍ مِنْهَا صَدَقَةً ». قَالُوا فَمَنِ الَّذِى يُطِيقُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « النُّخَاعَةُ فِى الْمَسْجِدِ تَدْفِنُهَا أَوِ الشَّىْءُ تُنَحِّيهِ عَنِ الطَّرِيقِ فَإِنْ لَمْ تَقْدِرْ فَرَكْعَتَا الضُّحَى تُجْزِئُ عَنْكَ


“Manusia memiliki 360 persendian. Setiap persendian itu memiliki kewajiban untuk bersedekah.” Para sahabat pun mengatakan, “Lalu siapa yang mampu bersedekah dengan seluruh persendiannya, wahai Rasulullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, “Menanam bekas ludah di masjid atau menyingkirkan gangguan dari jalanan. Jika engkau tidak mampu melakukan seperti itu, maka cukup lakukan shalat Dhuha dua raka’at.” (HR. Ahmad, 5: 354. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih ligoirohi)

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hadits dari Abu Dzar adalah dalil yang menunjukkan keutamaan yang sangat besar dari shalat Dhuha dan menunjukkannya kedudukannya yang mulia. Dan shalat Dhuha bisa cukup dengan dua raka’at” (Syarh Muslim, 5: 234).

Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Hadits Abu Dzar dan hadits Buraidah menunjukkan keutamaan yang luar biasa dan kedudukan yang mulia dari Shalat Dhuha. Hal ini pula yang menunjukkan semakin disyari’atkannya shalat tersebut. Dua raka’at shalat Dhuha sudah mencukupi sedekah dengan 360 persendian. Jika memang demikian, sudah sepantasnya shalat ini dapat dikerjakan rutin dan terus menerus” (Nailul Author, 3: 77).

Kedua: Akan dicukupi urusan di akhir siang

Dari Nu’aim bin Hammar Al Ghothofaniy, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ آدَمَ لاَ تَعْجِزْ عَنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ

“Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, janganlah engkau tinggalkan empat raka’at shalat di awal siang (di waktu Dhuha). Maka itu akan mencukupimu di akhir siang.” (HR. Ahmad (5/286), Abu Daud no. 1289, At Tirmidzi no. 475, Ad Darimi no. 1451 . Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Penulis ‘Aunul Ma’bud –Al ‘Azhim Abadi- menyebutkan, “Hadits ini bisa mengandung pengertian bahwa shalat Dhuha akan menyelematkan pelakunya dari berbagai hal yang membahayakan. Bisa juga dimaksudkan bahwa shalat Dhuha dapat menjaga dirinya dari terjerumus dalam dosa atau ia pun akan dimaafkan jika terjerumus di dalamnya. Atau maknanya bisa lebih luas dari itu.” (‘Aunul Ma’bud, 4: 118)

At Thibiy berkata, “Yaitu engkau akan diberi kecukupan dalam kesibukan dan urusanmu, serta akan dihilangkan dari hal-hal yang tidak disukai setelah engkau shalat hingga akhir siang. Yang dimaksud, selesaikanlah urusanmu dengan beribadah pada Allah di awal siang (di waktu Dhuha), maka Allah akan mudahkan urusanmu di akhir siang.” (Tuhfatul Ahwadzi, 2: 478).

Ketiga: Mendapat pahala haji dan umrah yang sempurna

Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ . قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-  تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ


“Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi no. 586. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Al Mubaarakfuri rahimahullah dalam Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jaami’ At Tirmidzi (3: 158) menjelaskan, “Yang dimaksud ‘kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at’ yaitu setelah matahari terbit. Ath Thibiy berkata, “Yaitu kemudian ia melaksanakan shalat setelah matahari meninggi setinggi tombak, sehingga keluarlah waktu terlarang untuk shalat. Shalat ini disebut pula shalat Isyroq. Shalat tersebut adalah waktu shalat di awal waktu.”

Keempat: Termasuk shalat awwabin (orang yang kembali taat)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يحافظ على صلاة الضحى إلا أواب، وهي صلاة الأوابين

“Tidaklah menjaga shalat sunnah Dhuha melainkan awwab (orang yang kembali taat). Inilah shalat awwabin.” (HR. Ibnu Khuzaimah, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib 1: 164). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Awwab adalah muthii’ (orang yang taat). Ada pula ulama yang mengatakan bahwa maknanya adalah orang yang kembali taat” (Syarh Shahih Muslim, 6: 30).

Semoga Allah memberikan kita hidayah dan taufik untuk merutinkan shalat yang mulia ini. Wallahu waliyyut taufiq

Sumber Link