Penyebaran Islam ke Negeri-negeri lain

08.55
Penyebaran Islam ke Negeri-negeri lain

Penyebaran Islam Ke Negeri-negeri Lain. Genjatan senjata dengan penduduk Mekah memberi kesempatan kepada Nabi SAW untuk mengalihkan perhatian ke berbagai negeri-negeri lain sambil memikirkan bagaimana cara mengislamkan mereka. Salah satu cara yang ditempuh oleh Nabi SAW kemudian adalah dengan mengirim  utusan dan surat ke berbagai kepala Negara dan pemerintahan di antara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi SAW adalah raja Gassan dari Iran, raja Mesir, Abessinia, Persia dan Romawi. Memang dengan cara itu tidak ada raja-raja yang masuk islam, namun setidaknya risalah islam sudah sampai kepada mereka. Reaksi para raja itu pun ada yang menolak dengan baik dan simpatik sambil memberikan hadiah, ada pula yang menolak dengan kasar.

Raja Gassan termasuk yang menolak dengan kasar. Utusan yang dikirim Nabi SAW dibunuhnya dengan kejam. Sebagai jawaban, Nabi SAW kemudian mengirim pasukan perang sebanyak 3.000 orang dibawah pimpinan Zaid bin Haritsah. Peperangan terjadi di Mu’tah, sebelah utara semenanjung Arab.

Pasukan islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Gassan yang mendapat bantuan langsung dari Romawi. Beberapa syuhada gugur dalam pertempuran melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu. Di antara mereka yang gugur adalah Zaid bin Haritsah sendiri, Ja’far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Abi Rawahah. Melihat kekuatan yang tidak seimbang itu, Khalid bin Walid, bekas panglima Quraisy yang sudah masuk islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan islam menarik diri dan kembali ke Madinah. Perang melawan tentara Gassan dan pasukan Romawi ini disebut dengan perang Mu’tah.

Selama 2 tahun perjanjian Hudaibiyah, dakwah islam sudah menjangkau semenanjung Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh semenanjung Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, telah menggambungkan diri ke dalam islam. Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata telah menjadi senjata bagi umat islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu secara sepihak orang-orang Quraisy membatalkan perjanjian tersebut. Mereka menyerang Bani Khuza’ah yang berada di bawah perlindungan islam hanya karena kabilah ini berselisih dengan Bani Bakar yang menjadi sekutu Quraisy. Sejumlah orang Kuza’ah mereka bunuh dan sebagian lainnya di cerai-beraikan. Bani Khuza’ah segera mengadu pada Nabi Muhammad SAW dan meminta keadilan.

Baca juga : Perjanjian Hudaibiyah

Rasulullah SAW segera bertolak dengan 10.000 orang tentara untuk melawan kaum musyrik Mekah itu. Kecuali perlawanan kecil dari kaum Ikrimah dan Safwan, Nabi Muhammad SAW  tidak mengalami kesukaran memasuki kota Mekah. Nabi Muhammad SAW memasuki kota itu sebagai pemenang. Pasukan islam memasuki kota Mekah tanpa kekerasan. Mereka kemudian menghancurkan patung-patung berhala di seluruh negeri. Allah SWT berfirman :

وَقُلْ جَآءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ، اِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوْقًا

Artinya : Dan katakanlah : “Yang benar telah datang dan yang bath il telah lenyap”. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap”. (QS. Al ‘Israa’)

Setelah melenyapkan berhala-berhala itu, Nabi SAW berkhotbah menjanjikan ampunan bagi orang-orang Quraisy. Setelah Khotbah tersebut, berbondong-bondong mereka datang dan masuk islam. Ka’bah bersih dari berhala dan tradisi-tradisi serta kebiasaan-kebiasaan musyrik. Sejak itu, Mekah kembali berada di bawah kekuasaan Nabi SAW.

Setelah Mekah dapat dikalahkan, masih terdapat suku-suku Arab yang menentang, yaitu Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr, dan Bani Jusyam. Suku-suku ini berkomplot membentuk satu pasukan untuk memerangi islam karena ingin menuntut bela atas berhala-berhala mereka yang diruntuhkan Nabi SAW dan umat islam di Ka’bah. Pasukan mereka dipimpin oleh Malik bin Auf (dari Bani Nasr).

 Dalam perjalanan mereka ke Mekah, mereka berkemah di Lembah Hunain yang sangat strategis. Kurang lebih 2 minggu kemudian, Nabi SAW memimpin sekitar 12.000 tentara menuju Hunain. Saat melihat banyak pasukan islam yang gugur, sebagian pasukan yang masih hidup menjadi goyah dan kacau balau, sehingga Nabi SAW kemudian memberi semangat dan memimpin langsung peperangan tersebut. Akhirnya umat islam berhasil menang. Pasukan musuh yang melarikan diri ke Ta’if terus diburu selama beberapa minggu sampai akhirnya mereka menyerah. Pemimpin mereka, Malik bin Auf, menyatakan diri masuk islam.

Dengan ditaklukannya Bani Saqif dan Bani Hawazin, kini seluruh semenanjung Arab berada di bawah satu kepemimpinan, yaitu kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Melihat kenyataan itu, Heraclius, pemimpin Romawi,menyusun pasukan besar di Suriah, kawasan utara semenanjung Arab yang merupakan daerah pendudukan Romawi. Dalam pasukan besar itu bergabung Bani Gassan dan Bani Lachmides.

Dalam masa panen dan pada musim yang sangat panas, banyak pahlawan islam yang menyediakan diri untuk berperang bersama Nabi SAW. Pasukan Romawi kemudian menarik diri setelah melihat betapa besarnya pasukan yang dipimpin Nabi SAW. Nabi SAW sendiri tidak melakukan pengejaran, melainkan ia berkemah di Tabuk. Disini Nabi SAW membuat beberapa perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke dalam barisan islam. Perang yang terjadi di Tabuk ini merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah SAW.

Pada tahun 9 dan 10 H banyak suku dari seluruh pelosok Arab yang mengutus delegasinya kepada Nabi Muhammad SAW untuk menyatakan tunduk kepada Nabi SAW. Masuknya orang Mekah ke dalam agama islam mempunyai pengaruh yang amat besar pada penduduk Arab. Oleh karena itu, tahun ini disebut dengan tahun perutusan atau Am al-Bi’sah. Mereka yang datang ke Mekah, rombongan demi rombongan, mempelajari ajaran-ajaran islam dan setelah itu kembali ke negeri masing-masing untuk mengajarkan kepada kaumnya. Dengan cara ini, persatuan Arab terbentuk. Peperangan antar suku yang berlangsung selama ini berubah menjadi persaudaraan agama. Pada saat itu turunlah firman Allah SWT :

اِذَا جَآءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُ. وَرَاَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُوْنَ فِى دِيْنِ اللّٰهِ اَفْوَاجًا. فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ 
.وَاسْتَغْفِرْهُ، اِنَّهٗ كَانَ تَوَّابًا


Artinya : Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat. (QS. Annasr)

Previous
Next Post »
0 Komentar